Usai Diperiksa KPK, Wahyu Setiawan: Tak Ada Tekanan Hasto Kristiyanto dan PDIP

  • Bagikan

Wahyu Setiawan usai diperika KPK.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Ada pengakuan menarik mantan anggota Komisi Permilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Usai dimintai keterangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku, Wahyu Setiawan mengaku tidak menerima uang dari Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

Hal ini disampaikan Wahyu seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Hasto dan Agustina Tio Fridelina. "Tidak ada," kata Wahyu.

Dia menyebutkan bahwa kedua orang itu adalah seniornya. Namun, dia menyatakan tidak ada tekanan dari keduanya, termasuk PDIP untuk melancarkan proses PAW Harun Masiku.

"Tidak ada tekanan apa pun dari PDI Perjuangan terkait proses-proses politik sepanjang proses Pemilu 2019 dan itu jelas, saya menyampaikan persoalan yang terjadi pada diri saya sejak awal itu persoalan saya pribadi, tidak ada kaitannya dengan lembaga KPU," kata dia.

Diketahui, kasus yang menjerat Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto bermula dari OTT yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu.

Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.

Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan masih buron. KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK menjerat Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan pada 23 Desember 2024. (fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version