12 Proyek Diduga Bermasalah, Diadukan ke Kejati Sulsel

  • Bagikan
Wakil Ketua Bidang Investigasi dan Hukum, SHCW, Andri Nofrianto menyerahkan surat aduan dugaan korupsi 12 proyek di Kota Palopo ke Kejati Sulsel, Senin 6 Januari 2025, lalu. --IST--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Lembaga anti korupsi Sultan Hasanuddin Corruption Watch (SHCW) resmi membuat surat aduan dugaan korupsi 12 proyek di Kota Palopo. Surat aduan tersebut akan dimasukkan di Kejati Sulsel.
Seperti disampaikan ketua umum SHCW, Ewaldo Aziz kepada Palopo Pos, Senin, 6 Januari 2025.
Kata Ewaldo, 12 item proyek yang diduga terindikasi telah terjadi tindak pidana korupsi di Kota Palopo itu, diantaranya Pembangunan Kolam Renang Swimbath yang dianggarkan senilai Rp6 Milyar lebih, dan dikerjakan oleh CV Momox yang diduga pembangunanya sampai sekarang tidak sesuai spesifiikasi serta diduga volume pekerjaan tidak sesuai spesifikasi perencanaanya. Kedua, pembangunan gedung menara payung dan pusat kuliner yang dianggarkan Rp92 M yang dikerjakan oleh PT Kanza
Sejahtera.

Proyek tersebut dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi volume. Dan pekerjaannya juga dinilai buruk hingga mengakibatkan banyaknya bagian dinding bangunan retak. Serta bangunan menara payungnya mengalami kemiringan. Ketiga, pembangunan Sirkuit Ratona Kota Palopo yang dinilai fisik bangunan tersebut tidak sesuai perencanaan serta lampu penerangan sirkuit tersebut dinilai tidak sesuai ketentuan yang ada.

Keempat, penggunaan Dana Covid 19 senilai Rp39 Milyar lebih yang diduga peruntukkanya tidak sesuai dan bahkan tidak adaanya transparansi pemerintahan Kota Palopo dalam penggunaannya. Kelima, progaram pemerintah mantan Walikota Palopo HM Judas Amir berupa
Keripik zaro yang dianggarkan senilai Rp14 M namun, produksi kripik zaro tidak sampai setahun gagal produksi yang mengakibatkan Perusda tersebut bangkrut. Keenam, dugaan Korupsi pada Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro dalam pengelolaan keripik zaro yang di anggarkan seniali Rp8,5 M lebih.

Ketujuh, adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Sulsel terhadap belanja jasa honorarium penyuluhan atau pendamping dinas PPKB tidam sesuai ketentuan. Dan berpotensi adanya penyahlagunaan kewenangan serta cacat administrasi yang dapat menimbulkan keuangan negara,
Kedelapan, pembangunan proyek talud yang dianggarkan senilai Rp4 M dikerjakan oleh CV. MoMos MX yang bersumber dari APBD tahun 2023 dinilai tidak sesuai volume dan spesifikasi pekerjaan serta kualitas pekerjaan yang diduga tidak sesuai bestek peraturan dan syarat pelaksanaan suatu pekerjaan proyek.

Kesembilan, pembangunan talud dan normalisasi sungai paket 7 di Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua yang di kerjakan oleh CV. Karya Padang Konstruksi yang dinilai tidak sesuai volume dan spesifikasi pekerjaan serta kualitas pekerjaan yang diduga tidak sesuai bestek. Kesepuluh, program 1.000 kandang ayam dimasa pemerintahan Judas Amir yaitu yang diduga proyek tersebut tidak berjalan dan anggarannya sudah direalisasikan namun pengadaan tersebut tidak berjalan.

Kesebelas, revitalisasi Lapangan Pancasila dianggarkan Rp9 M diduga adanya penyimpangan pada pelaksanaan kegiatan yang di kerjakan oleh PT. Tahta Pratama Sejati dan konsultan pengawas CV Matra Desain, dan terakhir, terakhir, proyek pembangunan miniatur kabah tahun anggaran 2021 senilai Rp5 M lebih yang di kerjakan oleh CV. Fatima Mitra Perkasa.

"Surat aduan itu kami masukkan di Kejati pukul 14.00 Wita," kata Ewaldo kepda Palopo Pos pukul 13.08 Wita.
Pekan pertama setelah surat aduan tersebut masuk, lanjut Ewaldo, SHCW berharap pimpinan Kejati Sulsel menindaklanjuti surat aduan tersebut.
"Kami berharap pihak Kejati untuk melakukan atensi hukum serta investigasi dan penyelidikan terkait beberapa dugaan korupsi yang ada di Kota Palopo karena, dugaan tindak pidana korupsi yang marak terjadi.

Demikian yang kami sampaikan dan harapkan semoga menjadi atensi APH, khususnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Tapi kalau dari 12 proyek yang terindikasi terjadi dugaan korupsi itu tidak ada yang jadi atensi pekan ini sejak sura masuk, kami pastikan akan turun aksi pekan depan di depan Kantor Kejati," ungkapnya dengan tegas. (ria/idr)

  • Bagikan