Berkaitan dengan pemberitaan mengenai laporan mantan pegawai BNI terhadap Ketua Tim Audit BNI di Polres Luwu Utara atas dugaan pencemaran nama baik, dapat kami sampaikan beberapa hal berikut:
- Sebagai bank milik negara, kami senantiasa menjunjung tinggi prinsip good corporate governance (GCG) dalam setiap aktivitas operasionalnya, termasuk dalam menjalankan prosedur audit dan evaluasi kinerja pegawai.
- Kami memastikan seluruh proses audit internal dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku. Langkah-langkah ini bertujuan untuk menjaga integritas layanan kepada nasabah dan memastikan tata kelola perusahaan yang baik.
- Kami menghormati setiap upaya hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Kami juga akan bekerja sama dengan pihak berwenang jika diperlukan untuk mendukung penyelesaian permasalahan ini sesuai aturan hukum yang berlaku.
- Sebagai bagian dari komitmen kami terhadap pelayanan prima, kami terus berupaya meningkatkan pengawasan internal, meminimalkan risiko operasional, dan memberikan perlindungan optimal bagi nasabah dan pegawai.
Demikian, terima kasih.