Waspada Kejahatan Seksual di Tana Toraja, Kapolres: Semua Pihak Harus Peduli

  • Bagikan

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Kejahatan seksual yang menimpa anak dibawah umur menjadi salah satu perhatian khusus pihak Polres Tana Toraja.

Hal itu dikatakan Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo bahwa kasus kejahatan seksual yang terjadi tergolong cukup tinggi.

Dimana sebagian besar korban masih di bawah umur. Sementara si pelaku masih tergolong anak dibawah umur, juga terdapat orang dewasa yang berumur.

Kapolres Malpa menerangkan di tahun 2025 yang masih sembilan hari sudah ada 2 kasus kejahatan seksual pada anak yang mana pelakunya adalah orang dewasa.

Sementara data kasus kejahatan seksual yang ditangani sejak tahun 2022 hingga 2025 terjadi peningkatan.

Tahun 2022 terdapat 25 kasus, 2023 sebanyak 30 kasus dan tahun 2024 sebanyak 25 kasus.

“Kejahatan seksual ini menjadi perhatian khusus karena menyangkut masa depan anak-anak kita, dalam pencegahannya butuh peran dari semua pihak khususnya orang tua dan guru,” ungkapnya, Kamis (9/1/2024).

Lanjut Malpa mengatakan, jenis kasus kejahatan seksual yang terjadi berupa persetubuhan anak, perbuatan cabul, cabul dewasa, percobaan rudapaksa dan rudapaksa.

Adapun bentuk modus para pelaku yaitu melakukan iming-iming atau menjanjikan sesuatu kepada korban (bujuk rayu).

Selain itu tindakan ancaman kekerasan dan tipu muslihat (pijat, bermain bersama, belajar membaca, dijadikan model dan kerja bersama).

Berdasarkan data tahun 2024, hubungan antara korban dan pelaku didominasi hubungan pacaran yakni 7 kasus, paman 1 kasus, ayah tiri 1 kasus, tetangga 6 kasus, rekan kerja 2 kasus, guru 1 kasus, teman 2 kasus, ojek langganan 1 kasus dan tidak ada hubungan 4 kasus.

“Sama dengan kasus-kasus lainnya, kami pastikan penegakan hukum berjalan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku, transparan dan bekerjasama dengan semua pihak,” tegas Kapolres Malpa.

Menurutnya kasus anak sebagai korban dan pelaku kejahatan cukup tinggi di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

“Kalau boleh dikatakan darurat, olehnya itu mari kita bersama-sama menjaga dan mencegah anak kita agar terhindar sebagai korban dan pelaku kejahatan seksual yang diperlukan kepedulian dan pengawasan kita semua,” kunci Malpa. (Risna)

  • Bagikan

Exit mobile version