PHK Menyentuh 126 Pekerja di Sulsel pada 2024, Makassar Paling Banyak

  • Bagikan

Foto : Ilustrasi PHK

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah menghantam 126 pekerja di Sulawesi Selatan sepanjang 2024, dengan Makassar diprediksi menjadi kota dengan angka PHK tertinggi.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Jayadi Nas, dampak PHK ini terjadi karena beragam faktor, termasuk penurunan produksi, penutupan perusahaan, hingga perkembangan teknologi yang menggantikan tenaga kerja manusia.

Jumlah pekerja yang terkena PHK di Sulsel terus didata, dan penyebab utama beragam, mulai dari efisiensi perusahaan yang terpaksa mengurangi tenaga kerja, hingga otomatisasi yang menggantikan banyak posisi.

Selain itu, sektor usaha yang terkonsentrasi di Makassar menjadi faktor dominan mengingat kota ini merupakan pusat bisnis terbesar di provinsi tersebut.

Jayadi menjelaskan bahwa perbedaan antara pekerja yang di-PHK dan yang dirumahkan adalah status pekerjaan. Pekerja yang dirumahkan masih menunggu panggilan kembali, sementara PHK adalah pemutusan hubungan kerja secara resmi.

"Pesangon tetap hak pekerja yang di-PHK. Perusahaan wajib menyiapkan kompensasi sesuai ketentuan," ujarnya, Minggu (12/1/2025).

Meski belum ada laporan PHK massal, pemerintah meminta perusahaan dan pekerja untuk menggunakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagai solusi terbaik.

Selain itu, pemerintah terus mendorong investasi yang diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru untuk mengurangi dampak PHK.

"2025 akan menjadi tahun investasi, yang membuka peluang kerja bagi mereka yang terdampak PHK, melalui job fair misalnya," tutup Jayadi. (*/uce)

  • Bagikan