Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak SPP! Bukan Perintah Sekolah, Ternyata Ini Sosok yang Bikin Aturan Sendiri

  • Bagikan

Tangkapan layar siswa kelas IV SD Abdi Sukma, Medan, yang dihukum duduk di lantai kelas karena nunggak bayar SPP.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MEDAN--- Seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar Yayasan Abdi Sukma, di Kota Medan, Sumatera Utara, IM, kini menjadi viral. Bukan karena prestasi yang diraihnya, tapi perlakukan yang diterima dari oknum gurunya.

Kini, IM menjadi perbincangan setelah video dirinya duduk di lantai kelas karena menunggak biaya sekolah selama tiga bulan viral di media sosial.

Kisah ini memancing perhatian publik hingga menarik bantuan dari berbagai pihak.

Kamelia (38), ibu dari Mahesya, tak kuasa menahan tangis saat mendapati anaknya duduk di lantai keramik sejak 6 Januari hingga 8 Januari, tanpa diizinkan mengikuti pelajaran.

“Saya sempat nangis, 'Ya Allah, kok begini sekali.' Saya lihat anak saya duduk di lantai, nggak boleh belajar,” ungkapnya dengan suara bergetar, Jumat (10/1).

Kepala SD Yayasan Abdi Sukma, Medan, akhirnya buka suara terkait viral siswa SD yang dihukum duduk di lantai kelas selama proses pembelajaran gara-gara menunggak bayar SPP.

Kepala SD Abdi Sukma, Juli Sari meminta maaf kepada Kamelia, ibu dari IM, siswa kelas IV yang dihukum duduk di lantai kelas.

Kamelia sebelumnya datang ke sekolah untuk menyampaikan protes karena sang anak ternyata sudah tiga hari dihukum duduk di lantai kelas selama proses belajar mengajar lantaran belum bayar SPP.

Sembari menangis, Kamelia memprotes guru kelas anaknya pada Rabu (8/1/2025). Di mana video saat Kamelia datangi SD Abdi Sukma, Medan, kemudian jadi viral di medsos.

"Kami sudah menyelesaikan masalah ini pada hari kejadian. Sebagai kepala sekolah, saya telah meminta maaf kepada orang tua siswa, dan sebenarnya masalah ini sudah selesai," kata Juli, Jumat (10/1/2025).

Juli mengakui bahwa siswa IM, 10, memang memiliki tunggakan SPP.

Namun, dia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah bermaksud memberikan hukuman tersebut.

Selama ini bagi siswa yang belum membayar SPP, hanya tidak akan menerima rapor. Tanpa adanya hukuman seperti yang menimpa IM.

Kepsek pun menyayangkan tindakan wali kelas berinisial H yang bertindak menghukum IM duduk di lantai tanpa koordinasi dengan pihak sekolah.

Aturan Sepihak

Menurut Juli, wali kelas IM membuat aturan sepihak yang menyatakan bahwa siswa yang belum melunasi SPP tidak boleh duduk di bangku kelas.

Aturan ini, kata Juli, dibuat tanpa konsultasi atau persetujuan dari pihak sekolah maupun dirinya sebagai kepala sekolah.

"Wali kelas membuat aturan sendiri, siswa yang belum terima rapor tidak boleh menerima pelajaran secara normal," jelas Juli.

Ia menambahkan bahwa ketidakmampuan membayar SPP sebenarnya tidak menjadi masalah besar bagi sekolah.

Pihak sekolah pun selalu berusaha memberikan solusi kepada siswa dan orang tua.

Kesaksian Ibu Siswa

Sementara itu, Kamelia, menceritakan awalnya sang anak melaporkan kepadanya jika dihukum belajar di lantai sejak hari pertama semester genap, yaitu Senin (6/1/2025).

Kamelia yang merupakan ibu tunggal dengan tiga anak itu pun mengaku sangat sedih ketika mendapati anaknya harus belajar di lantai.

Sehingga pada Rabu (8/1/2025), dia nekat mendatangi sekolah untuk melihat kondisi anaknya langsung.

Saat itu, ia mendapati IM duduk di lantai kelas, sementara teman-temannya belajar di bangku.

"Anak saya selalu merasa takut setiap pergi ke sekolah. Sebagai ibu, hati saya sangat teriris melihat dia dipermalukan seperti itu," ungkap Kamelia. (ria)

  • Bagikan