Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku, Hasto Minta Ini Kepada Anggota Partai

  • Bagikan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto meminta anggota partai tetap tenang saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin, Januari 2025 memeriksa dirinya.--Ayu Novita

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto meminta anggota partai tetap tenang saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin, Januari 2025 memeriksa dirinya.

Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR yang menjerat buronan Harun Masiku.

Hasto mengatakan, dirinya hadir memenuhi panggilan KPK untuk memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang taat hukum dan menjunjung supremasi hukum berkeadilan.
Advertisement

"Saya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pafa Senin, 13 Januari 2025.

Hasto meminta agar publik mendoakan kelancaran pemeriksaan dirinya di kasus tersebut. Tak lupa, dirinya meminta para simpatisan, anggota partai untuk tetap tenang.
Adapun, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang hukum acara pidana, ia memiliki hak untuk melakukan praperadilan.

Pada kesempatan itu Hasto bersama sejumlah kuasa hukum akan menyerahkan surat tersebut kepada Pimpinan KPK.

"Apakah surat yang kami sampaikan tersebut nantinya berkaitan dengan pemeriksaan saya, akan tetap dilanjutkan atau Pimpinan KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses praperadilan, kami serahkan hal tersebut kepada Pimpinan KPK," lanjutnya.

Hasto menyinggung soal kontroversi penetapan tersangka kepada dirinya.
Hasto menyebut, pihaknya telah siap secara formil dan materil.

Hal tersebut, sebagaimana yang diajarkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, perjuangan itu perlu pengorbanan.

"Sehingga terhadap seluruh risiko-risiko perjuangan dengan nilai-nilai tadi, tentu sekiranya membawa suatu konsekuensi khusus," jelasnya.

"Kami diajarkan oleh Bung Karno, oleh Ibu Mega, bahwa perjuangan memerlukan suatu pengorbanan terhadap cita-cita," tegasnya.

Berdasarkan pantauan disway.id, Hasto hadir dengan menggunakan bus sekitar pukul 09.32 WIB. Ia hadir ke Gedung Merah Putih KPK bersama kuasa hukum PDIP dan sejumlah anggota DPP PDIP.

Dalam sepekan terakhir, tim penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi kunci. Seperti Komisioner KPU RI periode 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, hingga mantan penyidik KPK yang sempat menangani kasus ini yakni Ronald Paul Sinyal.

Wahyu dan Tio merupakan kader PDIP yang telah menjalani proses hukum terkait kasus ini.
Selain itu, pada Selasa, 7 Januari 2025, Tim penyidik KPK menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.

Sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan telah disita.
Lembaga antirasuah menetapkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 pada akhir tahun lalu.

Kemudian, untuk Hasto, ia juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. (dis/pp)

  • Bagikan