Dukung Keberlangsungan JKN, BPJS Kesehatan Jalin Kerja Sama dengan Donatur PBPU Kota Palopo

  • Bagikan
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Dahniar Hasyim Dahlan (kanan) saat kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan para Donatur Program Bantuan Peserta Usaha Mandiri (PBPU Mandiri) di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Selasa (14/01). --IST--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID Jamkesnews – Sebagai upaya untuk memperluas akses layanan kesehatan masyarakat, BPJS Kesehatan Cabang Palopo resmi menjalin kerja sama dengan para Donatur Program Bantuan Peserta Usaha Mandiri (PBPU Mandiri) Kota Palopo.

Pendatanganan PKS Donatur ini dihadiri oleh beberapa pimpinan rumah sakit yang juga menjadi donator dalam program ini. Para pihak sepakat mendukung keberlanjutan layanan kesehatan melalui bantuan pendanaan bagi peserta PBPU Mandiri, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Kami dari manajemen rumah sakit sangat mengapresiasi untuk kegiatan ini, khususnya bagi ketua yayasan yang pada saat kami konfirmasi mengenai adanya kegiatan perpanjangan PKS ini, alhamdulillah sangat bersedia dan sangat antusias untuk melakukan perpanjangan kerja sama ini. Yang penting donasi ini tidak mengurangi niatnya kita untuk bagaimana bisa membantu yang betul-betul mendapatkan pelayanan kesehatan,” ungkap Perwakilan Rumah Sakit ST Madyang, dr. Bidasari Jamil.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Rumah Sakit Mujaisyah Kota Palopo, Muhammad Jamil Jalias yang mengakui masih diberikan kepercayaannya untuk membantu masyarakat atau peserta JKN yang membutuhkan.

“Kami mewakili manajemen dari Rumah Sakit Mujaisyah sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih karena masih diberikan kepercayaan untuk penandatanganan PKS donasi ini, yang mana kalau bukan kita siapa lagi yang hadir untuk membantu mereka-mereka yang kurang mampu,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan rasa syukurnya karena masih bisa membantu orang-orang yang membutuhkan selama empat tahun ke depan.

“Selama ini mungkin kami sering mendapati masalah besar di rumah sakit, yang mana biasa banyak yang tiba-tiba di non aktif karena iuran BPJS Kesehatannya yang menunggak. Maka disitulah kami terbuka untuk menyalurkan donasi ini selama empat tahun dan kami sangat bersyukur karena masih bisa membantu orang-orang yang kami bisa bantu sampai sekarang," tambahnya.

Perlu diketahui program donasi ini merupakan program yang melibatkan partisipasi masyarakat secara perorangan maupun badan usaha atau lembaga lain yang bertujuan mewujudkan kepedulian kepada masyarakat di lingkungannya melalui kontribusi pendaftaran keluarga yang membutuhkan uluran tangan untuk didaftarkan menjadi peserta JKN.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Dahniar Hasyim Dahlan juga menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya terhadap langkah mulia yang diambil oleh para donator yang bersedia untuk melakukan perpanjangan donasi pada program ini.

“Dengan dukungan dari para donatur Rumah Sakit Mujaisyah, Rumah Sakit Megabuana, Rumah Sakit ST Madyang serta dari Dokter Anna Adriana selaku DPP di Kota Palopo. Kerja sama ini menjadi bukti nyata semangat gotong royong untuk membantu masyarakat yang membutuhkan khususnya di Kota Palopo ini," ungkap Dahniar pada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Selasa (14/01/2025).

Dahniar juga mengucapkan terima kasihnya atas support yang diberikan oleh para donatur, sehingga keberlanjutan Program JKN ini bisa berjalan dengan baik dan nyata adanya.

“Sekali lagi, saya mewakili manajemen mengucapkan terima kasih banyak atas support dan dukungan seluruh pihak untuk menjaga keberlangsungan Program JKN ini, terutama pada hal pendanaan untuk masyarakat yang berada di sekitar kita ini,” tambah Dahniar.

Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan dalam menekan angka peserta non aktif atau yang belum terdaftar dalam Program JKN ini. Dengan kerja sama ini, BPJS Kesehatan Cabang Palopo dan para donatur berharap dapat terus memberikan kontribusi terbaik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (sy/ra)

  • Bagikan

Exit mobile version