Ingin Pengelolaan Sampah Lebih Bagus, Pj Wali Kota Studi Tiru di Banyumas

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BANYUMAS-- Pj. Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, SH., beserta jajaran Pemerintah Kota Palopo melaksanakan studi tiru pengelolaan sampah ke Kabupaten Banyumas, Senin 13 Januari 2025

Kabupaten Banyumas dianggap sebagai daerah yang berhasil mengelola sampah domestik dengan sangat baik, sesuai dengan ketentuan dan asas peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan sampah.

Dalam kurun waktu empat tahun terhitung sejak terjadinya krisis pengelolaan sampah pada tahun 2018 yang lalu, melalui program yang dicanangkan oleh Bupati Banyumas, yaitu Sumpah Beruang (kependekan dari Sulap Sampah Berubah Jadi Uang).

Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk mewujudkan wilayah zero waste (tanpa sampah) dengan meningkatkan/ menguatkan peran serta warga masyarakat dalam kegiatan pemberdayaan dalam pengelolaan sampah. Melalui program ini, Kabupaten Banyumas optimis untuk tidak lagi mengoperasikan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS).

Kabupaten Banyumas menghapuskan retribusi layanan angkutan sampah dan menggantikannya dengan iuran sampah, yang besarnya ditentukan berdasarkan kesepakatan langsung antara Kelompok Sosial Masyarakat (KSM) dengan para pelanggannya. Pelayanan angkutan dan pengolahan sampah sudah tidak lagi diselenggarakan oleh Pemerintah, melainkan oleh KSM. Begitu juga belanja daerah untuk membiayai program dan kegiatan pengelolaan persampahan yang dikurangi sebesar lima puluh persen

Saat ini l, Kabupaten Banyumas membangun PDU/ TPS/ TPST3R sebanyak 29 unit di seluruh Kabupaten Banyumas, yang masing-masing dikelola oleh KSM. Pendapatan KSM berasal dari iuran sampah dan penjualan hasil pengolahan sampah.

Hasil pengolahan sampah berupa barang-barang rongsokan yang masih bernilai ekonomis, sampah yang dijadikan bahan RDF, sampah yang dijadikan bahan budidaya maggot dan sampah yang akan dijadikan sebagai material bangunan, seperti paving block, genteng, papan slab, dan sejenisnya.

Sisa sampah yang benar-benar tidak lagi dapat dimanfaatkan akan diproses dengan pyrolisis, kemudian hasilnya pyrolisis digunakan untuk perawatan jalan raya. Dengan demikian, tidak ada lagi, sampah yang benar-benar dibuang atau menumpuk di TPAS,”

Kabupaten Banyumas juga memiliki dua aplikasi pengelolaan sampah, yaitu SALIMAS (sampah online masyarakat) dan JEKNYONG (ojek inyong).

Aplikasi yang pertama dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan pemilahan sampah organik dan menjadikannya sebagai kompos yang kemudian akan dibeli oleh Pemerintah.

Aplikasi JEKNYONG dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan pemilahan sampah an-organik dan menjual sampah anorganik hasil pemilahan dan pengumpulan yang telah dilakukannya. (*/ami)

  • Bagikan