PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Warga Kelurahan Lebang, Arifin Latahang (47) mempolisikan salah satu perusahaan jasa pengiriman barang di Palopo lantaran diduga telah merugikannya.
Perusahaan tersebut dilaporkan lantaran barang yang dikirim untuk anaknya di Agas Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Barat, tidak sesuai dengan yang dikirim dari Palopo. Dimana, Arifin mengirim handphone merek Iphone XR warna hitam yang dipaket di perusahaan tersebut. Akan tetapi, paket yang tiba di tujuan, dan dibuka oleh anaknya lain, malah menjadi teh kotak.
Laporan warga tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad. A saat dikonfirmasi, Selasa, 14 Januari 2025.
Sayed Ahmad. A menjelaskan kronologis kejadian itu bermula pada (30/12/2024) lalu. Sekira pukul 08.00 Wita, korban dihubungi oleh anaknya, Elgaraviona Donita yang sekolah SMA di Agas, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Barat.
Ana korban meminta untuk dibelikan handphone (HP) guna keperluan mengerjakan tugas sekolah.
Setelah berkomunikasi dengan anaknya, korban kemudian mendatangi beberapa toko HP dan memutuskan untuk membeli HP merek Iphone XR warna hitam seharga Rp3 juta.
Dari toko, korban kemudian berangkat ke perusahaan jasa pengiriman barang tersebut untuk mengirim HP ke anaknya di Agas, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Barat.
Dengan membayar biaya administrasi sebanyak Rp370 ribu, paket tersebut menjadi tanggung jawab perusahaan jasa pengiriman barang.
Berselang dua pekan pasca barang dikirim, anak korban belum juga mendapat kabar dari pihak perusahaan jasa pengiriman barang.
Sehingga pada (11/01/2025) lalu, korban mengarahkan anaknya untuk mengecek kirimannya di kantor perwakilan perusahaan tersebut di Kabupaten Asmat.
Saat anak korban mendatangi perwakilan kantor perusahaan itu di Asmat, berhubung karena hari libur sehingga kembali lagi pekan berikutnya, tepatnya pada Senin (13/01/2024). Dan didampingi oleh ibunya, Elgaraviona Donita datang kembali untuk mengecek paket yang dikirim oleh bapaknya.
Paketnya benar tiba akan tetapi setelah dibuka ditempat oleh salah seorang petugas perusahaan, ternyata isi dalam paket tersebut bukan HP melainkan berisi teh kotak.
"Anak pelapor tiba di kantor jasa pengiriman barang didampingi ibunya, saat itu diperlihatkan oleh salah seorang petugas di kantor perusahaan tersebut dan menurut pihak perusahaan, barang kirimannya telah tiba tapi, tidak bisa dihubungi karena tidak ada nomor HP yang tertera pada kardus pengiriman. Melihat barang tersebut, anak korban meminta agar kardus dibuka dan dibantu oleh petugas kantor perusahaan tersebut. Setelah dibuka, paket itu berisi satu buah teh kotak dan HP Iphone XR warna hitam yang dikirim oleh bapaknya tidak ada," jelas Sayed Ahmad. A.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp3,4 juta. Dan untuk laporannya saat ini masi dalam proses penyelidikan," ungkapnya. (ria/idr)