Irbar Pairing Beri Masukan Kolam Retensi PAM TM

  • Bagikan
Ir Irbar Pairing Senobua', MT Mantan Pejabat KemenPUPR Kalteng

Diatur dalam PP No.82 Tahun 2001

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO --- Ir Irbar Pairing Senobua', MT memberikan pandangan dan masukan soal rencana PAM Tirta Mangkaluku membangun kolam retensi. Tentunya rencana ini sangat didukung.

Sebagai eks pejabat kementerian PUPR yang ditugaskan di Kalimantan Tengah menangani bidang infrastruktur sanitasi dan lingkungan, ia paham betul bagaimana merencanakan dan apa fungsi yang tepat dari kolam retensi. Tidak asal melempar ide tapi tidak diikuti dengan penjelasan detail.

Irbar mengingatkan sekaligus menggugah hati direksi PAM Tirta Mangkaluku soal ide membangun kolam retensi yang katanya mengatasi krisis air baku. "Konsep ini bagus," ujar Irbar Pairing. "Namun kita perlu memberi masukan dan kritikan yang sifatnya solutif," tambah mantan bakal calon walikota Palopo yang dikenal sebagai penggagas toleransi holistik di kediamannya BTN Merdeka Palopo, Jumat 10 Januari 2025, lalu.

Pertanyaan yang muncul. Apakah sudah tepat membangun kolam retensi hanya untuk mengatasi krisis air baku dan kekeruhan saat banjir. Apakah lahannya sudah siap. Lahan siap paling tidak kurang lebih 10 hektare.
"Mengatasi kekeruhan air yang sampai ke pelanggan tidak perlu kolam rentensi," ujarnya. "Kemudian sumber air baku PDAM tidak pernah berkurang," tambah Irbar.

Menurut Irbar, kolam retensi air baku memiliki hubungan yang sangat penting dengan Instalasi Pengolahan Air Bersih (IPAB). Ia merinci beberapa hubungan tersebut. Dari segi fungsinya. Pertama; mengumpulkan air hujan.
Kolam retensi menampung air hujan untuk mengurangi aliran air langsung ke sungai. Kedua; mengurangi sedimentasi. "Dengan kolam retensi membantu mengurangi sedimentasi dan partikel-partikel halus yang masuk ke IPAB," urainya.

Selanjutnya, masih dari fungsi kolam retensi mengatur aliran air. Jadi, kolam retensi mengatur aliran air ke IPAB secara konstan. Keempat; kolam retensi mengurangi risiko banjir. "Ya, karena kolam retensi membantu mengurangi risiko banjir dan erosi," papar dia penuh semangat.

Dari asas manfaat bagi IPAB, beber Irbar lagi, meningkatkan kualitas air baku. Nantinya, kolam retensi membantu meningkatkan kualitas air baku dengan mengurangi sedimentasi dan partikel-partikel halus. Kemudian mengurangi beban IPAB dan kolam retensi mengurangi beban IPAB dengan mengurangi jumlah partikel-partikel halus yang masuk.

Dan yang tidak kalah pentingnya adalah meningkatkan efisiensi IPAB. Kolam retensi membantu meningkatkan efisiensi IPAB dengan mengatur aliran air secara konstan. Dan, mengurangi biaya operasional serta kolam retensi mengurangi biaya operasional IPAB dengan mengurangi kebutuhan bahan kimia dan energi.

Adapun kriteria desain kolam retensi, dirincikan Irbar, dari segi kapasitas. Kolam retensi harus memiliki kapasitas yang cukup untuk menampung air hujan. Dan juga harus memerhatikan sisi kedalaman. "Kolam retensi harus memiliki kedalaman yang cukup untuk mengurangi sedimentasi," tandasnya.

Kriteria lainnya, lanjutnya, dari segi bentuk. Kolam retensi harus memiliki bentuk yang memungkinkan aliran air yang lancar dan kolam retensi harus dibuat dari bahan yang tahan lama dan tidak beracun.
Kaitannya dengan itu, Irbar juga menyebutkan standar dan peraturan.

Ada Peraturan Pemerintah Indonesia (PP No. 82/2001) tentang Kualitas Air dan Pengelolaan Air, Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang Kolam Retensi Air, dan Pedoman Teknis Kolam Retensi Air dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Dengan demikian, kolam retensi air baku merupakan komponen penting dalam sistem pengolahan air bersih, membantu meningkatkan kualitas air baku dan mengurangi beban IPAB," urainya panjang lebar.

Mengenai air keruh, Irbar menyarankan cukup dengan Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang dapat mengolah air keruh menjadi air bersih melalui beberapa tahapan. Mulai dari proses pengolahan.
Diawali pengambilan air baku. Air keruh diambil dari sumbernya, seperti sungai, danau, atau sumur. Kemudian masuk pengolahan awal.

Air keruh kemudian disaring untuk menghilangkan kotoran kasar seperti dedaunan dan benda-benda besar. Selanjutnya, tahapan koagulasi. Bahan kimia koagulan ditambahkan untuk menggabungkan partikel-partikel kecil menjadi partikel yang lebih besar. Masuk tahap sedimentasi. Di tahap ini, air diendapkan untuk memisahkan partikel-partikel yang telah menggabung.

Lalu, masuk tahapan filtrasi atau air disaring melalui filter untuk menghilangkan partikel-partikel halus. Dan tahapan desinfeksi air diobati dengan bahan kimia desinfektan, seperti klorin, untuk membunuh bakteri dan virus. Dan tahap penyaringan akhir atau air disaring sekali lagi untuk memastikan kejernihan.

Adapun teknologi oengolahan. Disebutkan Irbar, teknologi membran berupa menggunakan membran semipermeabel untuk menghilangkan partikel-partikel halus. Kemudian
teknologi oksidasi dengan nenggunakan proses oksidasi untuk menghilangkan zat-zat organik.

Selanjutnya, Teknologi Ultraviolet (UV) yang nenggunakan sinar UV untuk membunuh bakteri dan virus.
Ada namanya oengolahan tambahan. Yaitu, pengolahan Air Minum (PAM) nenggunakan teknologi tambahan seperti reverse osmosis, distilasi, atau pengolahan air minum lainnya.

Selanjutnya, pengolahan air limbah yang menggunakan teknologi seperti pengolahan biologis, kimia, atau fisik untuk mengolah air limbah. Adapun komponen IPA, sebutnya, bak penampungan untuk menampung air baku. Kemudian pompa yang mengalirkan air ke proses pengolahan. Ada tangki koagulasi yang menggabungkan partikel-partikel kecil.

Selain itu, tangki sedimentasi yang memisahkan partikel-partikel yang telah menggabung. Kemudian filter tujuannya mensaring air untuk menghilangkan partikel-partikel halus. Dan, tangki desinfeksi yang membunuh bakteri dan virus. Dan, pipa distribusi mengalirkan air bersih ke konsumen.

Sedangkan kelebihan IPA, menghasilkan air bersih yang aman untuk diminum, mengurangi risiko penyakit air, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan menghemat biaya pengobatan penyakit air.
IPA harus memenuhi standar kualitas air yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah Indonesia (PP No. 82/2001), Standar Nasional Indonesia (SNI), dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). "Pastikan IPA yang Anda gunakan memenuhi standar kualitas air yang ditetapkan," kuncinya. (ary)

  • Bagikan

Exit mobile version