Mutiara Land Ungkap RAB tak Sesuai Pekerjaan

  • Bagikan
Pihak PAM saat melakukan pengukuran

Pekerjaan Jaringan Perumahan Subsidi di Balandai, Direksi PAM TM Marah Besar

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO --- Pihak pengembang Mutiara Land mengungkap kekeliruan pekerjaan pembangunan jaringan air bersih yang tidak sesuai RAB dengan realisasi di lapangan. Hal ini jelas sangat merugikan pengembang perumahan yang terletak di Balandai.

"Kami minta direksi PAM Tirta Mangkaluku harus lebih mengontrol pengelolaan pengerjaan lapangan," tandas Risnas, owner perumahan Mutiara Land, kepada Palopo Pos, Kamis 26 Desember 2024, lalu.
Menurutnya, RAB yang dikeluarkan pihak perencana PAM Tirta Mangkaluku tidak sesuai dengan realisasi pekerjaan di lapangan.

Salah satu contoh, sebutnya, pemasangan jaringan di perumahan Mutiara Land tidak sesuai dengan RAB yang terbayar oleh pihak pengembang. "Kami diminta membayar Rp210 juta. Setelah kami cek ulang, ada indikasi malah terjadi kerugian pengembang akibat ada selisih antara RAB dan pekerjaan," tandasnya.

Kalau RAB yang dikeluarkan PAM Tirta Mangkaluku sebesar Rp210 juta. "Persoalannya kemudian pekerjaan di lapangan tidak sesuai RAB tersebut," tandasnya.
Untuk pemasangan pipa, misalnya, terjadi banyak selisih. "Pekerjaan misalnya dianggarkan beton, ternyata tidak dibeton di lapangan," urai pihak Pengembang

Kemudian ada juga pemasangan pipa PVC 4, PVC 6 terjadi selisih pipa. "Jadi hampir semua pipa terpasang terdapat selisih nilai yang terpasang, di mana selisih ukuran pipa yang luar biasa ," terangnya menguraikan sambil memperlihatkan dokumen RAB.

Ini semua terungkap, kata dia, ketika pihaknya turun mengecek pekerjaan yang sudah dianggap rampung oleh pihak PAM Tirta Mangkaluku. Dari situ, pihak Mutiara Land kemudian menemui direksi PAM Tirta Mangkaluku untuk meminta penjelasan. "Kami ketemu dengan Pak Tawakkal selaku Dirut PAM Tirta Mangkaluku dan Pak Hamid selaku direktur operasional," sebutnya.

Walau mendapat jawaban kurang memuaskan, namun pihak direksi memutuskan untuk turun mengecek ulang proses pekerjaan jaringan pipa air bersih ke Mutiara Land. Dan memang diakui ditemukan adanya perbedaan pekerjaan dan pihak PAM Tirta Mangkaluku menemukan selisih di lapangan dan menyimpulkan akan mengembalikan sebesar Rp16 jutaan lebih yang dinilai pihak pengembang justru sangat keliru.

"Padahal kalau mau ditelisik lebih jauh tidak segitu yang harus dikembalikan, karena banyak pekerjaan tidak sesuai RAB," papar Risnas panjang lebar. Dengan adanya kesalahan PAM ini justru membuka rapor buruk PAM dimana pihak pengembang selaku mitra PAM justru memberikan keuntungan kepada PAM Tirta Mangkaluku dengan membayar biaya jaringan yg seharusnya adalah tanggung jawab negara.

Direksi Marah Besar
Direksi PAM Tirta Mangkaluku Palopo mengakui ada kesalahan pada pengerjaan pemasangan jaringan pipa air bersih ke lokasi perumahan Mutiara Land yang berlokasi di Kelurahan Balandai.

"Kami sudah bahas soal ini. Memang ada kesalahan pekerjaan di lapangan. Kami marah ke mitra yang mengerjakan. Karena memang dikerja pihak ketiga," ujar Direktur Utama PAM Tirta Mangkaluku, Ir Tawakkal, kepada Palopo Pos, usai ngopi bareng dengan media, Selasa 31 Desember 2024, lalu, di Cafe Twins.

Ia saat itu didampingi Direktur Operasional PAM, Hamid, ST, M.Si. "Iya. Kami marah besar. Saya marah besar ke mitra yang mengerjakan jaringan pipa air bersih ke perumahan Mutiara Land," tandas Hamid, ST, M.Si. Bagaimana tidak, lanjutnya, pihak developer sudah membayar sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang dikeluarkan pihaknya. Nilainya cukup fantastis sebesar Rp210 juta. "Dan mereka kas. Langsung lunas," urainya.

Mitra atau pihak ketiga yang dimaksud direksi PAM Tirta Mangkaluku ini adalah koperasi. Koperasi ini bentukan PAM Tirta Mangkaluku. Jadi kalau pekerjaan seperti ini, diserahkan sepenuhnya kepada mitra dan tetap diawasi pejabat PAM Tirta Mangkaluku yang ditugasi khusus para direksi.

Direktur operasional sangat heran dan mengaku baru pertama kali terjadi masalah. "Nanti setelah selesai pekerjaan, baru ada masalah muncul. Dan kesalahan ini kami akui terjadi pada pihak kami dalam hal ini kita," tegas Hamid.

Yang bikin Hamid marah karena pihak ketiga tidak melaporkan kalau pekerjaan sudah selesai. "Di sinilah misnya," lanjutnya. Hal inilah yang disebut Hamid sebagai sebuah kecelakaan. Celaka karena memang pengerjaan di lapangan dilakukan oleh pihak koperasi, tapi faktanya memang ada belum selesai.

Di lapangan, sebutnya, mitra PAM melakukan pekerjaan. Mereka mulai pasang jaringan pipa. "Yang ironi nanti saya tahu setelah ada utusan dari pihak pengembang dalam hal ini ibu Risnas," katanya.
Di situlah puncak kemarahan Hamid. Kenapa koperasi tidak laporkan. Tidak ada komunikasi dengan pihak pekerja bagaimana pekerjaan di lapangan.

"Kemudian saya sampaikan ke orangnya ibu Risnas yang datang waktu itu. Segala sesuatu kalau tidak ada informasi, saya anggap sudah jalan lancar. Ternyata begitu. Ada pale masalah," urainya lagi.

Kepada utusan pengembang, Hamid jelaskan begini. "Setiap ada masalah pasti ada solusi. Toh nanti kita katakan tidak sesuai lapangan, nanti saya suruh anggota cek. Kalau ada kekurangan. Intinya kita akan kembalikan. Jadi waktu itu saya suruh perencana ukur ulang. Saya tekankan jangan ukur sendiri kalau tidak ada pihak developer menyaksikan," tuturnya. "Dua kali diukur," tambah dia.
Hamid yang sudah marah besar kepada mitranya, kemudian menawarkan dua opsi ke pengembang. "Jadi, saya tawarkan dua opsi," lanjutnya.

Dua opsi dimaksud biaya selisih pekerjaan dikembalikan setelah dilakukan pengukuran dan penghitungan yang cermat. Kemudian tawaran mencukupkan pekerjaan. Maksudnya dikerja ulang sesuai kekurangan yang ada. Setelah diukur baik-baik dan disaksikan pihak pengembang sesuai gambar RAB berapa nilai kekurangan, didapatkan nilai kekurangan kurang lebih Rp16 juta. "Kurang lebih 50 meter kekurangan kalau tidak salah," katanya.

Hamid menjelaskan selisih perbedaan. Kurang lebih 16 meter setelah dihitung. Termasuk yang digali dan lambat diperbaiki. Mungkin ada masyarakat komplain. Sehingga pihak developer turun tangan. "Ini juga akan kita kompensasi kembali. Kemudian ditanya berapa uang beliau yang keluar," jelas Hamid.
Adapun lokasi pekerjaan kurang lebih setengah kilo atau kurang lebih 600 meter. Untuk bisa sampai jaringan dibuat ke sana.

Yang dihitung dalam RAB, paparnya, berapa harga pipa, berapa biaya galian, dan berapa biaya pemasangan. "Itu ditambah dan itulah kekurangan. Harga satuan yang sesuai RAB. Sehingga dihitung kurang lebih 16 meter. Tiga jenis pipa. Contohnya pipa 4 inc, 3 inc berapa," urai Hamid menjelaskan.

Hamid menegaskan, RAB tidak ada rekayasa. Memang di kantor ada pejabat yang menangani berhubungan langsung dengan mitra dalam hal ini koperasi.
Sekali lagi, lanjut Hamid, memang pihaknya akui kalau ada kesalahan. Pasti ada serangan bahwa pengawasan lemah. "Itu wajar-wajar saja," katanya. Sejauh ini, pihak direksi PAM menunggu keputusan pentembang, apa mau dicukupkan pekerjaannya. Kalau dicukupkan langsung diperintah mitra untuk dituntaskan. "Kalau minta dana kembali, kita akan kembalikan dana sebesar yang sudah dihitung," pungkasnya.(ary)

  • Bagikan

Exit mobile version