PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Penyidik Tindak Pidana Umum (PIDUM) Unit Reskrim Polres Palopo masih menjadwalkan pemanggilan ulang pihak perusahaan jasa pengirim barang yang dipolisikan warga lantaran paket yang sampai di tujuan berbeda dengan yang dikirim.
Penyidik akan kembali mengundang pihak perusahaan untuk mengetahui siapa oknum yang diduga menukar paket kiriman warga berupa HP I-Phone menjadi teh kotak.
Seperti disampaikan Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad. A saat dikonfirmasi langsung di ruang kerjanya, Kamis, 16 Januari 2025.
Kata Sayed Ahmad saat ditemui di ruang kerjanya, salah satu perusahaan jasa pengirim barang di Palopo yang dilaporkan warga itu, saat ini masih dlakukan penyelidikan.
Lantaran, sampai saat ini belum ditemukan titik terang dimana barang (HP Iphone) tersebut diduga ditukar dengan teh kotak oleh oknum "nakal".
"Rencananya kami akan kembali memanggil pihak perusahaan itu untuk penyelidikan lebih dalam. Karena, saat ini belum ada titik terang ditemukan dimana barang tersebut diduga ditukar," kata Sayed Ahmad.
Dilansir dari berita sebelumnya, seorang warga Kelurahan Lebang, Arifin Latahang (47) melaporkan salah satu perusahaan jasa pengirim barang di Palopo lantaran paket HP I-Phone yang dikirim ke Papua Barat berganti jadi satu buat teh kotak.
Kronologis kejadian itu, bermula pada (30/12/2024) lalu. Sekira pukul 08.00 Wita, korban dihubungi oleh anaknya, Elgaraviona Donita yang sekolah SMA di Agas, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Barat.
Ana korban meminta untuk dibelikan handphone (HP) guna keperluan mengerjakan tugas sekolah.
Setelah telfonan dengan anaknya, korban kemudian mendatangi beberapa toko HP dan memutuskan untuk membeli HP merek Iphone XR warna hitam seharga Rp3 juta.
Dari toko, korban kemudian berangkat ke perusahaan jasa pengiriman barang tersebut untuk mengirim HP ke anaknya di Agas, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Barat.
Korban diterima oleh pewai inisial ME. Dan membayar biaya administrasi sebanyak Rp370 ribu.
Berselang dua pekan pasca barang dikirim, anak korban belum juga mendapat kabar dari pihak perusahaan jasa pengiriman barang.
Sehingga pada (11/01/2025) lalu, korban mengarahkan anaknya untuk mengecek kirimannya di kantor perwakilan perusahaan tersebut di Kabupaten Asmat.
Saat anak korban mendatangi perwakilan kantor perusahaan itu di Asmat, berhubung karena hari libur sehingga kembali lagi pekan berikutnya, tepatnya pada Senin (13/01/2024). Dan didampingi oleh ibunya, Elgaraviona Donita datang kembali untuk mengecek paket yang dikirim oleh bapaknya.
Paketnya benar tiba akan tetapi setelah dibuka ditempat oleh salah seorang petugas perusahaan, ternyata isi dalam paket tersebut bukan HP melainkan berisi teh kotak.
"Anak pelapor tiba di kantor jasa pengiriman barang didampingi ibunya, saat itu diperlihatkan oleh salah seorang petugas di kantor perusahaan tersebut dan menurut pihak perusahaan, barang kirimannya telah tiba tapi, tidak bisa dihubungi karena tidak ada nomor HP yang tertera pada kardus pengiriman. Melihat barang tersebut, anak korban meminta agar kardus dibuka dan dibantu oleh petugas kantor perusahaan tersebut. Setelah dibuka, paket itu berisi satu buah teh kotak dan HP Iphone XR warna hitam yang dikirim oleh bapaknya tidak ada," jelas Sayed Ahmad. A.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp3,4 juta. Dan untuk laporannya saat ini masi dalam proses penyelidikan," ungkapnya.