PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID Jamkesnews – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Utara, Rudhy Parhusip mengapresiasi BPJS Kesehatan Cabang Palopo yang hadir menggelar sosialisasi terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kantor Kejaksaan Kabupaten Luwu Utara, Jumat (17/01).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengertian dan pemahaman yang lebih mendalam terkait manfaat dan mekanisme pelayanan Program JKN kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Luwu Utara.
Dalam sambutannya, Rudhy Parhusip menyampaikan kehadiran program ini sangat penting dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat, termasuk para pegawai di Kejaksaan Luwu Utara.
“Saya ucapakan terima kasih dan apresiasinya kepada BPJS Kesehatan yang sudah datang langsung untuk memberikan sosialisasi pemahaman dan pengertiannya tentang Program JKN ini kepada kita semua. Ini pastinya sangat bermanfaat bagi kita semua dalam memahami hak dan kewajiban sebagai peserta JKN,” ujar Rudhy Parhusip.
Rudhy Parhusip juga menyadari bahwa Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ini sangat besar manfaatnya untuk kita semua. Jadi ia menghimbau untuk jajarannya untuk benar-benar memperhatikan sosialisasi Program JKN ini.
“Manfaat Program JKN ini sangat besar sekali bagi kita semua yang sudah menjadi peserta JKN, jadi saya menghimbau kepada jajaran di Kejaksaan Luwu Utara untuk benar-benar mengikuti dan memperhatikan apa yang disosialisasikan serta bertanya jika ada kendala atau masalah,” tambahnya.
Ditemui di tempat terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Dahniar Hasyim Dahlan menjelaskan berbagai aspek penting dalam Program JKN ini salah satunya yaitu bagaimana peserta JKN dapat memanfaatkan layanan kesehatan secara optimal, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Selain itu, juga dibahas mengenai mekanisme pembayaran iuran, prosedur klaim, serta pentingnya kepatuhan dalam membayar iuran untuk menjaga keberlanjutan program.
“Dengan adanya sosialisasi Program JKN secara langsung ke instansi-instansi, kami ingin memastikan bahwa seluruh peserta JKN termasuk Pegawai Kejaksaan Kabupaten Luwu Utara dapat memahami bagaimana cara memperoleh layanan kesehatan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Dahniar juga menambahkan bahwa sosialisasi Program JKN yang dilakukan ini diharapkan dapat tersampaikan dengan baik, terutama salah satunya yaitu terkait prosedur dalam mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan.
“BPJS Kesehatan akan memastikan seluruh peserta JKN tidak mendapat diskriminasi dalam mengakses layanan Program JKN. Kami akan lakukan evaluasi mutu layanan bersama seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama, dan hal tersebut selalu menjadi penekanan kami bahwa peserta JKN kini tidak lagi hanya sekedar bisa mengakses layanan namun sudah menuntut mutu layanan yang berkualitas,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan interaktif, dimana peserta diberikan kesempatan untuk bertanya langsung tentang berbagai hal terkait JKN. Beberapa topik yang dibahas antara lain prosedur pendaftaran, manfaat yang didapat, serta cara mengatasi kendala yang sering dihadapi saat menggunakan layanan JKN.
Selain itu, peserta juga diberikan materi tentang pentingnya menjaga kesehatan dan memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini memungkinkan peserta untuk melakukan berbagai pengecekan informasi terkait status kepesertaan, lokasi fasilitas kesehatan terdekat serta melihat jadwal antrian di rumah sakit melalui Aplikasi Mobile JKN.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat, khususnya pegawai Kejaksaan Negeri Luwu Utara, yang memahami dan memanfaatkan program JKN dengan baik. BPJS Kesehatan Cabang Palopo berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi serupa di berbagai instansi dan lembaga lainnya guna memastikan bahwa program JKN dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. (sy/ra)