Harga Bapok di Makassar Lebih Murah Dibandingkan Kota Lain

  • Bagikan

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), Jumat (17/1/2025), usai berkunjung ke Pasar Pa'baeng-baeng, Jalan Sultan Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Harga bahak pokok (Bapok) di Pasar Tradisional Kota Makassar lebih murah dibanding harga di kota lain dan Pulau Jawa. Itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), Jumat (17/1/2025), usai berkunjung ke Pasar Pa'baeng-baeng, Jalan Sultan Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kami tadi melakukan pengecekan harga barang-barang kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional. Hasilnya, harga barang pokok di Makassar ternyata lebih rendah dibandingkan kota-kota lain, bahkan dibandingkan dengan beberapa daerah dan di Pulau Jawa," urai Zulhas.

Dari pemantauan di Pasar Pa'baeng-baeng disebutkan, harga ayam potong yang berkisar antara Rp30.000 hingga Rp35.000 per kilogram.

Telur dijual dengan harga Rp28.000 per papan, sementara beras medium tetap stabil di kisaran harga Rp11.500 hingga Rp12.500 per kilogram.

"Komoditas lain yang mengalami perubahan harga adalah cabai, di mana cabai merah kering dijual seharga Rp35.000 per kilogram, masih sedikit lebih tinggi namun sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET)," jelas Zulhas.

Sementara itu, cabai rawit dijual di harga Rp50.000 hingga Rp60.000 per kilogram. Harga bawang merah mengalami penurunan menjadi Rp30.000 per kilogram, sedangkan bawang putih tetap stabil di harga Rp38.000 hingga Rp40.000 per kilogram.

Minyak goreng juga terpantau dijual dengan harga sekitar Rp17.000 per liter, sedikit lebih tinggi dibandingkan HET yang tercatat Rp15.700.

Harga tersebut oleh Zulhas dianggap masih wajar mengingat jarak distribusi yang cukup jauh, terutama di wilayah Sulawesi.

"Secara keseluruhan, seluruh harga bahan pokok di Makassar menunjukkan stabilitas dan tidak ada kenaikan signifikan, meskipun beberapa komoditas mengalami sedikit penyesuaian harga," serunya.

Zulhas juga memastikan bahwa harga-harga ini tetap terkendali tidak ada kenaikan yang disebabkan oleh faktor pajak atau kebijakan lainnya. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version