Tidak lagi Impor, Pemerintah Fokus pada Percepatan Swasembada Pangan

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Pemerintah Indonesia kini menghentikan impor empat komoditas utama, termasuk beras, yang sebelumnya diimpor untuk memenuhi cadangan beras negara.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya percepatan swasembada pangan melalui berbagai kebijakan strategis.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), dalam Rapat Koordinasi Pangan di Makassar, Sulawesi Selatan (17/1/2025), mengungkapkan sepuluh kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk mendukung swasembada pangan.

"Koordinasi yang kuat antara Kemenko Pangan dan kementerian terkait seperti Kementan, Bapanas, Bulog, BUMN pangan, dan stakeholder lainnya sangat penting dalam mewujudkan swasembada pangan," jelas Zulhas.

Beberapa kebijakan lain termasuk pelepasan hutan oleh Kementerian Kehutanan, percepatan perizinan lingkungan, revitalisasi bendungan dan perbaikan sistem irigasi oleh Kementerian PUPR, serta dukungan program petani milenial yang melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kementan.

Pemerintah juga akan memperkuat penelitian bidang pangan dan gizi, pemberdayaan penyuluhan pertanian, serta kepastian status kepemilikan lahan.

Zulhas menambahkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), luasan lahan baku sawah di 16 provinsi mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir, yang mengurangi potensi lahan untuk produksi pangan.

Oleh karena itu, fokus utamanya adalah optimalisasi lahan, cetak sawah baru, pembangunan infrastruktur irigasi, penyediaan bibit unggul, serta pemberdayaan penyuluh pertanian.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan pentingnya pembukaan lahan sawah baru yang produktif untuk mendongkrak kapasitas produksi padi nasional, yang merupakan kunci dalam mencapai swasembada pangan.

Amran juga menggarisbawahi dua faktor penting Bulog dalam menyerap gabah dan pembangunan irigasi yang optimal.

Direktur Utama Perum Bulog, Wahyu Suparyono, menambahkan bahwa pada 2025, Bulog menargetkan menyerap 2 juta ton beras, dengan komposisi 20% gabah kering panen (GKP), 30% gabah kering giling (GKG), dan 50% beras.

Penyerapan ini akan memperhitungkan harga pokok produksi, proses pengolahan, pengeringan, penggilingan, serta biaya transportasi dan hasil samping seperti bekatul.

Dengan kebijakan-kebijakan tersebut, pemerintah optimis dapat mencapai target swasembada pangan dan mengurangi ketergantungan pada impor. (*/uce)

  • Bagikan