Terima Aduan Adanya Tanah Milik Warga Wasuponda Bersengketa di Morowali Utara, JFK Terjunkan Tim ke Lapangan Beri Bantuan Hukum

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID MOROWALI -- Sengketa tanah yang dialami keluarga Makatutu-Kumape di Desa Mahoni dan Desa Keuno, Kabupaten Morowali Utara, mendapat perhatian dari tim JFK (Jenderal Frederik Kalalembang). Laporan mengenai kasus ini disampaikan pada 14 Januari 2025 oleh Hans Barten, warga Wasuponda, Luwu Timur, yang mewakili keluarga Makatutu.

Dalam laporannya, Hans Barten menjelaskan bahwa sengketa ini telah berlangsung sejak 2014, bermula dari dugaan pemalsuan Surat Keterangan Tanah (SKT) oleh Filemon yang mengklaim tanah keluarga seluas 35 hektare.

Meskipun pengadilan memutuskan tanah tersebut sah milik keluarga Makatutu dan menjatuhkan hukuman pidana kepada pihak Filemon, permasalahan belum sepenuhnya selesai. Di tengah proses hukum, upaya penyerobotan oleh pihak tertentu terus terjadi.

Setelah menerima laporan ini, tim JFK yang dipimpin oleh Yohanis Kaba dan Milky langsung turun ke Morowali Utara untuk melihat fakta lapangan pada 17 dan 18 Januari 2025. Dalam kunjungan tersebut, tim mengumpulkan informasi dari berbagai pihak serta memfasilitasi pertemuan dengan keluarga Makatutu dan pihak-pihak terkait. Keluarga diminta menunjuk perwakilan resmi yang diberi kuasa untuk mengurus administrasi dan proses hukum lebih lanjut.

Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang menyampaikan bahwa tim JFK siap mendampingi keluarga Makatutu hingga kasus ini selesai. “Setiap laporan yang disampaikan kepada saya, baik itu masalah hukum, pertanian, atau peternakan, selalu saya upayakan untuk dimediasi terlebih dahulu. Jika mediasi tidak membuahkan hasil, saya akan menyerahkannya kepada tim hukum untuk ditindaklanjuti secara profesional,” tegas Frederik, Sabtu (19/1/2025).

Frederik juga menambahkan bahwa tim JFK akan terus membuka ruang konsultasi bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau sosial. “Kami berkomitmen untuk membantu masyarakat, khususnya di wilayah Dapil 3 Sulsel dan juga keluarganya yang ada di daerah lain, serta memastikan setiap masalah mendapat solusi yang terbaik dan terukur,” ujarnya.

Langkah konkret terus dilakukan oleh tim JFK, termasuk verifikasi ulang dokumen terkait sengketa tanah ini guna mempercepat penyelesaian. Frederik berharap mediasi yang dilakukan dapat menjadi solusi terbaik, tetapi jika tidak tercapai kesepakatan, tim hukum JFK akan melanjutkan kasus ini melalui jalur hukum sesuai keputusan pengadilan. (int)

  • Bagikan

Exit mobile version