Mantan Napiter dan simpatisan JI mengikuti pelatihan.
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Sebanyak 30 simpatisan Jamaah Islamiyah (JI) dan Narapidana Teroris (Napiter) mengikuti pelatihan Servis AC di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (21/1/2025).
Itu menjadi salah satu program untuk membubarkan kelompok teroris JI, sebagai bagian dari upaya pemberantasan terorisme di Indonesia semakin mendekati tahap realisasi.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Eddy Hartono, menyampaikan bahwa mantan anggota kelompok teroris yang telah menjalani proses deradikalisasi bisa mengajukan permohonan pembebasan bersyarat (PB) apabila memenuhi persyaratan yang berlaku.
"Ini bagian dari proses deradikalisasi, dengan tujuan untuk membantu mereka kembali ke masyarakat dalam kondisi yang lebih baik, siap berkontribusi secara positif. Tentu saja, seluruh proses ini membutuhkan evaluasi yang teliti dan jangka waktu yang panjang," jelas Eddy Hartono.
Pemerintah juga fokus pada pemberdayaan masyarakat melalui program kewirausahaan untuk para mantan narapidana teroris (Napiter) atau mereka yang masih mendekam di penjara dan terpapar paham radikalisme. Program ini dirancang untuk memberi keterampilan baru bagi mereka agar bisa beradaptasi dan menjadi anggota masyarakat yang produktif.
"Sebelumnya, pelatihan serupa telah diadakan di Solo dan Jakarta. Hari ini, kami melaksanakan program di Makassar," ungkap Eddy Hartono di sela-sela pelatihan Servis AC untuk mantan Napiter dan individu yang terpapar paham radikalisme kekerasan.
Pelatihan ini dilaksanakan oleh Densus 88, PT Astra, dan Kementerian Sosial, dengan tujuan untuk memberikan keterampilan kepada peserta agar mereka bisa mandiri secara ekonomi.
Eddy Hartono menegaskan bahwa program ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada bantuan sosial dan membuka peluang kerja yang lebih baik.
"Program ini bertujuan agar mereka dapat memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar, sehingga dapat membuka usaha mereka sendiri dan meningkatkan kesejahteraan. Kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta diharapkan bisa memberikan dampak positif dan mendukung proses deradikalisasi secara menyeluruh," tambahnya.
Menurut Eddy Hartono, langkah ini sejalan dengan cita-cita Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, yaitu menciptakan lapangan kerja yang berkualitas dan mendorong semangat kewirausahaan di masyarakat.
Brigjen Torik Triyono, Analis Kebijakan Bidang Pidana Densus 88, menegaskan bahwa peserta pelatihan ini tidak dipaksa untuk mengikuti program, melainkan melalui proses asesmen yang mengidentifikasi mereka yang berminat untuk berwirausaha.
"Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengarahkan mereka yang berpotensi untuk mengembangkan keterampilan kewirausahaan. Program ini diharapkan dapat memberikan hasil yang positif," tutup Brigjen Torik. (*/uce)