TikTok
PALOPOPOS.CO.ID, MAKASSAR-- TikTok, aplikasi yang merajai dunia media sosial dengan lebih dari 1 miliar pengguna aktif, kini harus menghadapi tantangan besar setelah dilarang di sejumlah negara.
Aplikasi yang dimiliki oleh perusahaan asal China, ByteDance, memungkinkan penggunanya untuk berbagi video pendek kreatif, namun popularitasnya juga memicu berbagai kontroversi.
Beberapa negara menganggap TikTok sebagai ancaman terhadap privasi data dan keamanan nasional.
Berikut adalah daftar negara yang telah melarang aplikasi ini dan alasan dibalik kebijakan tersebut.
Amerika Serikat
Amerika Serikat telah lama khawatir bahwa TikTok bisa digunakan oleh pemerintah China untuk mengakses data pribadi pengguna, yang berpotensi membahayakan keamanan nasional. Oleh karena itu, pemerintah AS mengambil langkah tegas dengan melarang penggunaan TikTok di perangkat pemerintah.
Kanada
Kanada juga melarang penggunaan TikTok pada perangkat resmi pemerintah setelah hasil analisis keamanan yang menunjukkan potensi risiko terhadap privasi penggunanya. Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi data sensitif dari ancaman luar.
Inggris
Larangan ini diberlakukan untuk menghindari kebocoran informasi sensitif dari perangkat kerja pejabat pemerintah.
Uni Eropa
Larangan serupa diterapkan pada perangkat pegawai Komisi Eropa guna melindungi keamanan siber di institusi publik.
Australia
Australia juga melarang TikTok di perangkat pemerintah, mengingat adanya kekhawatiran terhadap potensi spionase dan ancaman terhadap data pribadi. Pemerintah Australia mengambil langkah preventif untuk menjaga integritas data pengguna di negara tersebut.
India
India menjadi salah satu negara yang paling keras dalam menanggapi TikTok. Pemerintah India melarang aplikasi ini dan beberapa aplikasi asal China lainnya, dengan alasan ancaman terhadap integritas dan pertahanan negara.
Belgia
TikTok dianggap berpotensi bekerja sama dengan intelijen China untuk mengakses data sensitif pejabat negara.
Denmark
Larangan untuk pegawai pemerintah diberlakukan atas dasar keamanan siber.
Prancis
Aplikasi ini dilarang di perangkat kerja pemerintah karena kekhawatiran terhadap keamanan data, meski masih diizinkan pada perangkat pribadi.
Selandia Baru
Larangan berlaku di perangkat pemerintah setelah ditemukan potensi ancaman keamanan.
Norwegia
Pengaruh asing dari China dan Rusia menjadi alasan utama pelarangan aplikasi ini di perangkat pemerintah.
Taiwan
Taiwan melarang TikTok di sektor publik setelah peringatan akan risiko keamanan nasional yang ditimbulkan oleh aplikasi ini. Peringatan ini dikeluarkan oleh pihak berwenang yang mencermati potensi ancaman dari penggunaan aplikasi tersebut.
Afghanistan
Afghanistan, pemerintahan Taliban memutuskan untuk melarang TikTok karena dianggap bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam dan dianggap memberikan dampak negatif terhadap kaum muda.
Somalia
Somalia, larangan tersebut berkaitan dengan kekhawatiran akan penyebaran konten terorisme yang dapat digunakan oleh kelompok ekstremis.
Mengapa TikTok Jadi Sasaran?
TikTok telah menjadi simbol pergeseran kekuatan teknologi ke Asia, khususnya China. Meski memberikan hiburan, aplikasi ini dituding memiliki celah yang dapat dimanfaatkan untuk pengumpulan data secara masif. Dengan semakin canggihnya ancaman siber, negara-negara tersebut memilih untuk bertindak preventif.
Seiring dengan semakin berkembangnya dunia digital, masalah keamanan data dan privasi semakin menjadi perhatian utama. TikTok, meskipun populer, tidak lepas dari kontroversi, khususnya terkait dengan pengaruh politik dan potensi ancaman terhadap data pribadi penggunanya.
Meningkatnya kebijakan pelarangan di berbagai negara ini menunjukkan bahwa, di dunia yang semakin terhubung, perlindungan terhadap data pribadi dan keamanan nasional menjadi prioritas utama bagi banyak negara. (fajar online)