Mess Pemkot di Yogyakarta Belum Balik Nama, Komisi C DPRD Usul Pemindahan Lokasi

  • Bagikan
Taming Somba (Ketua Komisi C DPRD Palopo)

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Salah satu aset Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, mess yang ada di Kota Yogyakarta dinilai kurang representatif. Itu karena lokasinya yang berada di kawasan pada perumahan.

Selain itu, alas hukum atau sertipikat mess tersebut belum dibalik nama atas nama Pemkot Palopo. Hal ini diketahui sesuai kunjungan anggota komisi C DPRD Palopo, belum lama ini.

Ketua Komisi C DPRD Palopo, Taming Somba menilai keberadaan Mess Pemkot tersebut patut menjadi perhatian Pemkot. Pasalnya, sejak dibeli pada tahun 2006 masih tertera atas nama pengembang pada sertipikat. Bahkan, sertipikat tersebut baru diserahkan ke pemerintah pada tahun 2023.

"Itupun masih atas nama pihak pengembang yang berada dalam sertipikat tersebut. Harusnya, tidak bisa dibiarkan begitu saja. Dan tentunya Pemkot secepatnya melakukan proses balik nama," kata Taming, di ruang kerjanya kepada Palopo Pos, Senin, 20 Januari 2025 kemarin.

Dari sisi lokasi, Taming tidak lepas meminta kepada Pemkot agar menempatkan mess di lokasi yang representatif dan tidak berada dalam kawasan perumahan.

"Kalau kami melihat, mess tersebut posturnya perumahan pada umumnya dan posisinya saling berkaitan dengan rumah di yang ada di sampingnya. Mungkin lebih baiknya mess ini dijual dengan opsi mencari lokasi yang strategis atau yang layak dalam menempatkan mess tersebut," kata legislator asal Partai Gerindra ini.

Pihaknya juga telah merencanakan akan membicarakan perihal ini kepada Pemkot. "Rencana kami akan mengundang instansi pemerintah terkait untuk membicarakan hal ini. Ada baiknya, kalau mess tersebut dicarikan tempat yang semestinya layak," jelas Taming. (rul/ikh)

  • Bagikan