Rapat Pansus Tanamalia Alot, Anggota DPRD Lutim Wahidin Wahid Pilih Walk Out

  • Bagikan
Suasana pembentukan Pansus Tanamalia di DPRD Luwu Timur yang berlangsung alot, salah satu anggota DPRD memilih walk out di persidangan di Gedung DPRD, Senin 20 Januari 2025.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MALILI – Pembentukan Pansus Tanamalia di DPRD Luwu Timur sepertinya menemui jalan buntu. Pasalnya, anggota DPRD terbelah menyikapi Pansus tersebut. Meminta kocok ulang Pansus karena banyak yang tidak pas.

Perbedaan pandangan ini menguat dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, yang berlangsung pada Senin 20 Januari 2025.

Wahidin Wahid, dalam kesempatan tersebut mengusulkan agar DPRD Luwu Timur juga membentuk Pansus Mantadulu.

”Kenapa cuma Tanamalia yang dibuatkan Pansusnya, kenapa tidak dibentuk juga Pansus Mantadulu. DPRD tidak boleh diskriminasi, kasus Mantadulu itu juga penting, karena menyangkut hajat warga yang lahannya dirampas oleh PTPN XIV. Ini persoalan lama yang tidak kunjung selesai,” tegas Wahidin.

Namun Wahidin jadi emosi sementara bicara tiba-tiba pengeras suaranya dimatikan.
Ia terlihat sangat tersinggung dan sebagai pelampiasannya dia sampai dua kali memukul meja lalu keluar tinggalkan paripurna.

Usulan Wahidin Wahid ini ditanggapi Badawi Alwi, dengan menekankan agar DPRD harus konsisten saja dengan hasil Bamus, dimana salah satu hasilnya membentuk Pansus Tanamalia. Pansus Mantadulu bukan hasil Banmus.

‘"Tabe Pak Ketua kita konsisten saja dengan hasil Bamus, yaitu Pansus Tanamalia karena sangat urgen," ungkap Badawi.

Sementara itu, Andi Muh. Iwan menyoroti keanggotaan Pansus yang tidak proporsional. Karena ditarik satu orang saja setiap fraksi.

”Ini sangat tidak proporsional,” kata Muh. Iwan.

Aripin, dalam kesempatan itu menyampaikan agar DPRD tidak terjebak dalam kepentingan Tanamalia.

”Di sana itu ada dua kelompok, ada yang menolak tambang ada kelompok yang membuka diri untuk bernegosiasi dengan Vale. Saya sudah dituduh sebagai anggota dewan pendukung PT Vale lantaran saya menyebutkan PT Vale harus hidup berdampingan dengan warga dan berkontribusi positif buat masyarakat. Kata-kata ini saya dituduh membela Vale.
”Jadi saran saya kita Banmus ulang,” kata Aripin.

I Wayan Suparta, dalam kesempatan itu mendukung usulan Wahidin Wahid agar persoalan Mantadulu dibuatkan juga Pansus, karena itu dianggap mendesak dan DPRD harus hadir buat masyarakat disana.

”Saya sepakat dengan Wahidin Wahid, kasus mantadulu adalah kasus lama yang tidak pernah selesai. Harus mendapat perhatian penuh,” jelasnya.

Muhammad Nur, dalam pendapatnya menyampaikan, persoalan Mantadulu itu ada kemiripan dengan Tanamalia, bedanya Tanamalia lahan konsesi PT Vale disoal warga. Sementara di Mantadulu Lahan masyarakat yang diambil alih PTPN. Sementara PTPN tidak punya HGU baru Izin Prinsip saja.

”Saya melihat persoalan Tanamalia tidak perlu dibuatkan Pansus karena Komisi Tiga sangat maksimal mendampingi dan mengawal kasus Tanamalia ini,” ungkap Muhammad Nur.

Sarkawi mengusulkan, agar Rapat Banmus ulang untuk memperbaiki nama Pansus dan keanggotaan pansus. Karena persoalan tambang juga bukan hanya di Tanamalia.

Lagi pula, Pansus ini produk akhirnya adalah rekomendasi saja. Karena anggota DPRD Pemerintah Daerah tidak punya kewenangan menyelesaikan kasus Tanamalia.

”Ujung- ujungnya kasus Tanamalia ini hanya pemerintah pusat saja yang bisa selesaikan. Olehnya itu kita jangan terjebak di persoalan Tanamalia,” sebut Sarkawi.

Karena tidak ada kejelasan, akhirnya Ketua DPRD, Ober Datte menskorsing Paripurna untuk menetralisir keadaan.(abdul karim)

  • Bagikan

Exit mobile version