PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA -- Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (P) Drs. Frederik Kalalembang mengatakan kalau judi online (judol) tidak akan bisa diberantas di Indonesia selama penggunaan kartu SIM prabayar tidak ditertibkan. Ia bahkan menganalogikan sampai 'lebaran monyet' pun judi online tidak akan bisa dihilangkan.
"Saya katakan sampai lebaran monyet ini tidak bisa akan hilang namanya judol. Kalau judol saya katakan tadi bahwa mungkin masih uang mereka, itu semua menggunakan kartu prabayar. Saya beberapa kali menekankan bahwa tertibkan SIM card prabayar," kata Frederik, saat rapat dengar pendapat Panja Judi Online dengan Kementerian Komdigi dan BSSN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1).
Frederik mengatakan untuk menghilangkan judi online perlu menertibkan kartu SIM prabayar. Pasalnya, baik pemain menggunakan kartu SIM prabayar palsu untuk melakukan pembayaran melalui e-wallet atau dompet elektronik.
"Kalau menghilangkan judol tertibkan SIM card prabayar. Saya yakin ini pasti hilang cuma persoalannya operator mengejar profit di situ," katanya.
Frederik mengatakan penertiban kartu SIM prabayar lebih efektif ketimbang menutup situs server judol. Ia mengatakan penertiban kartu SIM prabayar akan membatasi pemain dan bandar judol dalam membuat kartu SIM baru yang digunakan untuk judi online.
"Saya yakin kalau SIM card prabayar itu ditertibkan dalam arti bahwa semua menggunakan data asli sesuai NIK, KK dan ditolak kalau palsu, jangan diterima. Kalau itu sudah menggunakan data asli, mau 10 kartu juga ga masalah. Saya percaya judol akan hilang, penipuan akan hilang, pemerasan akan hilang," katanya.(int/idr)