Sejumlah Aset Pemkab Luwu Terbengkalai

  • Bagikan
Gedung IKM Barambng di Desa Buntu Kunyi Kecamatan Suli yang dibangun dengan anggaran puluhan miliar rupiah, saat ini tidak berfungsi dan dikeluhkan anggota DPRD Luwu. --ft: istimewa

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Sejumlah aset Pemkab Luwu berupa gedung dan tanah yang pengadaannya menelan anggaran ratusan miliar rupiah saat ini terbengkalai alias tidak difungsikan. Komisi II DPRD Luwu mendesak agar Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemkab Luwu untuk menyikapi bahkan jika perlu dapat dipihakketigakan.

Demikian yang terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II dengan menghadirkan pejabat OPD Dinas Perdagangan Luwu, Bapenda dan BKAD Luwu, Selasa (21/1/2025) di ruang komisi II DPRD Luwu di Belopa dipimpin Ketua Komisi II DPRD Luwu Wahyu Napeng didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Luwu Summang.

Beberapa aset yang dimaksud yang saat ini terbengkalai diantaranya, IKM Barambing di Suli, Resi Gudang di Kecamatan Bua, Pasar Batusitanduk yang diklaim warga, demikian pula beberapa gedung milik Dinas Pertanian, serta beberapa lahan kosong milik Pemkab Luwu.

"Gedung-gedung dan lahan sebagai aset tidak bergerak ini mubazzir. Sudah dibangun dan diadakan dengan uang ratusan milyar tetapi malah mangkrak alias tidak berfungsi. Untuk itu kami minta untuk difungsikan oleh OPD penanggung jawab. Hal ini demi mendapatkan pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD)," ungkap Summang.

Kabid Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah, Randi Eka Putra, membenarkan adanya sejumlah aset tidak bergerak milik Pemkab Luwu yang tidak dimanfaatkan, dan pada prinsipnya bisa dipihakketigakan.

"Bangunan dan lahan-lahan milik Pemkab Luwu ini memang memungkinkan untuk dipihak ketigakan demi meraup pendapatan asli daerah (PAD). Hanya saja dibutuhkan legal standing untuk diserahkan ke pihak ketiga," kata Randi.

Sementara itu, Kadis Perdagangan Luwu, Ruslang, dalam kesempatan tersebut mengatakan, pasar Batusitanduk memang bermasalah karena ada masyarakat yang mengklaim lahan pasar Batusitanduk adalah milik mereka.

"Kami sudah melakukan pendekatan kepada masyarakat yang mengklaim, namun sampai hari ini juga tidak ada kesepakatan. Padahal saat ini Pasar Batusitanduk tercatat sudah milik aset Pemkab Luwu, bahkan sudah diajukan pembuatan seritifkatnya, di BPN namun tidak terbit karena lahan dianggap bermasalah," kata Ruslang. (and/ikh)

  • Bagikan