Tenaga Kerja Asing Capai Ratusan Orang, DPRD Luwu Minta Disnakertrans Lakukan Ini

  • Bagikan

Jajaran Dinas Nakertrans Luwu menghadiri RDP di komisi III DPRD Luwu, Selasa, 21 Januari 2025 kemarin. Diduga TKA sudah ratusan orang di Luwu.
--ft: andrie/palopopos

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Sejumlah perusahaan di Kabupaten Luwu, ternyata mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA). Komisi III DPRD Luwu meminta Dinas Nakertrans Luwu untuk mengidentifikasi setiap TKA yang bercokol di sejumlah perusahaan utuk nantinya akan dikenakan retribusi.

Wakil Ketua DPRD Luwu, Andi Mammang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) menghadirkan pejabat Dinas Nakertrnas Luwu, Selasa (21/1) mengungkapkan, pWakil rakyat DPRD Luwu meminta OPD tersebut untuk berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan di Luwu demi mendata para TKA yang diam-diam ternyata jumlahnya cukup banyak.

"Kami sudah studi banding dan mengikutsertakan Dinas Nakertrans Luwu di Kabupaten Morowali dan di kantor Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) di Makassar. Di daerah Morowali kita mendpat informasi TKA yang ada dipungut retribusinya dan berkontribusi ke Pendapatan asli Daerah hingga puluhan milyar rupiah. Untuk itu komisi III DPRD Luwu meminta Dinas Nakertrans Luwu mendata untuk kemudian nantinya kita tarik juga retribusi TKA untuk meningkatkan PAD di Luwu," ungkap Andi Mammang.

Sekretaris Komisi III DPRD Luwu, Akbar Sunali, mengatakan, Dinakertrans Luwu harusnya bisa mencontoh Dinakertrans Morowali yang mampu menghasilkan PAD dari kehadiran TKA yang bekerja di sejumlah perusahaandi Morowali.

"Jumlah TKA di Luwu saat ini sudah mencapai kisaran 200-an orang. Tetapi mungkin saja lebih besar lagi, karena masih data yang kurang optimal kami terima. Nah kami minta Dinakertrans Luwu juga bisa melakukan hal yang sama, menarik retribusi TKA yang bekerja di perusahaan yang bercokol di Kabupaten Luwu," kata Akbar seraya mengatakan pihaknya akan membantu Dinakertrans untuk mewujudkan penarikan retribusi untuk TKA agar OPD tersebut berkontribusi untuk PAD Luwu.

Kepala Dinas Nakertrans Luwu, Hasbullah, mengatakan, saat ini memang ada beberapa TKA di sejumlah perusahaan di Luwu, termasuk di PT BMS yang mencapai 146 orang, dan ada 19 orang di PLTA di Basse Sangtempe (Bastem). Terkait hal itu pihaknya akan berkordinasi ke instansi terkait di tingkat provinsi dan pusat.

"Kendala kami salah satunya adalah para TKA ini ternyata terdata pada dua lokasi kerja, yaitu di PT BMS di Luwu dan ada juga di perusahaan pembangkit listrik Malea di Toraja. Jika seperti ini yang menarik retribusi TKA adalah pihak provinsi," kata Hasbullah. (and/ikh)

  • Bagikan

Exit mobile version