Ilustrasi. (INT)
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Setelah penat dalam pekerjaan, kini ada libur panjang menanti di akhir pekan ini.
Yah, pada Januari 2025, terdapat banyak hari libur nasional dan cuti bersama. Keputusan tersebut tertuang dalam SKB 3 Menteri serta Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025.
Pemerintah telah menetapkan dua hari libur nasional pada bulan Januari 2025 yang bertepatan dengan perayaan keagamaan besar.
Hari libur tersebut adalah Senin, 27 Januari 2025 yang memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, serta Rabu, 29 Januari 2025, sebagai perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
Libur nasional ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperingati hari besar keagamaan dengan tenang dan khusyuk.
Penetapan hari libur nasional ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. Selain menjadi waktu perayaan, hari-hari tersebut juga menjadi kesempatan untuk beristirahat di tengah kesibukan pekerjaan dan rutinitas.
Kebijakan ini memberikan kesempatan lebih bagi masyarakat untuk menikmati waktu bersama keluarga atau berlibur setelah akhir tahun.
Terlebih, kombinasi hari libur ini menciptakan beberapa kesempatan untuk long weekend yang sangat dinanti. Tidak heran jika masyarakat sudah mulai membuat rencana perjalanan atau aktivitas keluarga.
Dengan adanya dua hari libur nasional pada Januari, masyarakat dapat lebih fleksibel dalam mengatur waktu untuk beribadah maupun bersosialisasi.
Libur nasional ini juga memberikan dampak positif, terutama di bidang ekonomi. Beberapa sektor seperti perdagangan dan pariwisata biasanya mengalami lonjakan aktivitas selama perayaan hari besar.
Dengan masyarakat yang memanfaatkan waktu libur untuk berbelanja atau berwisata, ekonomi lokal mendapatkan stimulus tambahan, terutama di destinasi wisata yang terkait dengan perayaan tersebut. (fajar)