Kadis Dukcapil Provinsi Bersama Mantan Pj Walikota Palopo “Disandera” Pendemo

  • Bagikan

Kadis Dukcapil Provinsi Sulawesi Selatan gunakan songkok beserta rombongan Pj. Gubernur lainnya yang "disandera" mahasiswa.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Rombongan Pj. Gubernur Sulawesi Selatan "disandera" aliansi mahasiswa Wija To Luwu di jalan trans Sulawesi KM 6, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Kamis, 23 Januari 2025 malam.

Pejabat yang "disandera", diantaranya, Kadis Dukcapil Provinsi Sulawesi Selatan, Ikbal Suaib, protokoler, dan mantan Pj. Walikota Palopo, Arsul Sani.

Rombongan ini tertahan di depan Indomart. Nampak puluhan mahasiswa basah kuyup sedang komunikasi dengan Kadis Dukcapil Provinsi.

Mereka mempertanyakan dimana keberadaan Pj. Gubernur yang sejak soreh hingga malam tidak meluangkan waktu untuk bertemu dengan mahasiswa.

"Dimana Pj. Gubernur. Kami mau bertemu bicarakan soal DOB Luwu Tenga. Tadi satu rombongan ki',"ucap salah seorang mahasiswa kepada seorang pria yang mengaku Kadis Dukcapil.

Rombongan ini "disandera " mula sekira pukul 21.30 Wita. Hingga pukul 22.20 Wita, mahasiswa tidak mau membiarkan rombongan tersebut meninggalkan lokasi hingga Pj. Gubernur bersedia menemui mereka.

Dilansir dari berita sebelumnya, kurang lebih 100 orang mahasiswa mengatasnamakan aliansi Wija To Luwu menggelar aksi demo di perbatasan Kota Palopo- Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.

Aksi yang dipimpin oleh Fian, selaku jenderal lapangan, menggelar aksinya mulai sekira pukul 16.00 Wita.

Massa aksi menduduki "Jembatan Miring", penghubung jalan trans Sulawesi atau perbatasan Kota Palopo- Kecamatan Walenrang, Kabupaten.

Mereka menuntut pemerintah pusat khususnya Menteri Dalam Negeri untuk segera mengesahkan RUU DOB Luwu Tengah menjadi UU.

"Aksi ini diikuti 6 lembaga mahasiswa Wija To Luwu. Ini kami tujukan kepada pemerintah pusat, khususnya Kementrian Dalam Negeri. Perlu kita ketahui bahwa DOB Luwu Tengah telah menjadi RUU dan kami mendesak pemerintah pusat untuk segera mengesahkannya menjadi undang-undang," tegas Fian.(Riawan)

  • Bagikan