Pelaku UMKM di Luwu Timur Minta Ritel Ilegal Ditutup

  • Bagikan
Kepala Dinas Perindagkop Luwu Timur, Senfri Oktavianus saat memberikan penjelasan kepada peserta demonstrasi di kantornya, Kamis 23 Januari 2025.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MALILI -- Puluhan warga yang terdiri dari pedagang dan pelaku UMKM di Luwu Timur, melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Bupati dan Kantor Dinas Perindagkop Luwu Timur, Kamis 23 Januari 2025.

Mereka menuntut agar ritel ilegal seperti Indomaret, Alfamart, dan ritel lainnya yang tidak berizin agar ditutup.

Pasalnya, dengan keberadaan ritel moderen tersebut dinilai mematikan usaha para UMKM atau pengusaha lokal di Luwu Timur.

"Pemerintah daerah harus erius menangani dan tegas terhadap ritel modern yang beroperasi secara ilegal di Luwu Timur. Dan kami menduga ada oknum pihak pemerintah yang bermain sehingga puluhan ritel tidak memiliki izin menjamur di Luwu Timur. Untuk itu pula kami juga meminta agar Dinas Perindagkop tegas dan tidak bermain mata dengan pengusaha ritel ilegal," ungkap Agil dan Putra saat menyampaikan orasinya secara bergantian melalui alat pengeras suara yang dimuat dengan mobil pick up.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop Luwu Timur, Senfri Oktavianus saat menerima para demonstran di depan kantornya mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti berbagai aspirasi sebelumnya, namun kita harus laksanakan sesuai tahapan dan jenjang yang ada, jelas Senfri.

Hanya saja pernyataan Kadis Senfri itu dinilai tidak sesuai fakta di lapangan. Sehingga para demonstran tetap ngotot dan meminta Kadis Perindagkop untuk segara mengambil tindakan nyata. Sebab buktinya, hingga detik ini banyak ritel yang diduga ilegal masih beroperasi.

"Pokoknya pemerintah harus tegas menutup seluruh ritel tak berizin yang masih beroperasi," teriak para demonstran.

Aksi ini mendapat pengawalan dari puluhan aparat kepolisian Polres Luwu Timur dan barisan Satpol PP Luwu Timur dalam bersiaga menjaga aksi tersebut.(akmal)

  • Bagikan