Ustaz Das'ad Latif
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Sindiran menohok disampaikan Dai kondang Ustaz Das'ad Latif. Sindirannya itu pun menjadi perhatian publik lewat unggahan terbarunya di media sosial.
Dalam postingannya, Ustaz Das'ad menyentil isu kavling laut yang sedang ramai diperbincangkan di Indonesia.
Dengan latar merah dan tulisan mencolok, ia menyampaikan sindiran tajam namun jenaka.
"Fir'aun itu sangat kejam, tapi dia nggak sampai mengkavling Laut Merah," ujar Das'ad di Instagram pribadinya @dasadlatif1212 (24/1/2025).
Ungkapan ini dilengkapi dengan emotikon wajah lucu yang semakin menegaskan gaya khasnya yang lugas namun humoris.
Dalam keterangan unggahan tersebut, Ustaz Das'ad menyebutkan bahwa langkah Presiden yang memerintahkan pembongkaran pagar kavling di laut Indonesia adalah hal yang patut disyukuri.
"Alhamdulillah, presiden perintahkan pembongkaran pagar kavlingan laut Indonesia," tulisnya sebagai bentuk apresiasi terhadap kebijakan tersebut.
Ustaz Das'ad membandingkan tindakan tersebut dengan kejahatan Fir'aun, menyampaikan pesan moral yang kuat. Apalagi saat ini sedang ramai soal pagar laut sepanjang 30 kilometer di Tangerang, Banten.
Fir'aun, yang dikenal dalam sejarah sebagai sosok zalim, disebutnya masih memiliki batas dalam tindakannya, sementara perilaku mengkavling laut menunjukkan bentuk keserakahan yang luar biasa.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan dan menertibkan persoalan tersebut.
Hal ini dilakukan demi memastikan ruang laut dikelola secara berkeadilan dan berkelanjutan, guna melindungi kesejahteraan masyarakat.
Titik menegaskan hal tersebut saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke lokasi pagar laut di Desa Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025).
“Laut bukanlah milik perorangan atau korporasi, tetapi milik kita semua. Jadi, siapa pun yang melanggar hukum, mengkavling tanpa izin, harus ditertibkan. Komisi IV DPR akan terus mengawal hal ini,” kata Titiek.
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas penerbitan sertifikat HGB dan SHM yang diduga melanggar hukum.
“Siapa sebenarnya pemilik pagar laut ini? Siapa pun yang menancapkan pagar itu, harus mencabutnya sendiri. Jika tidak, maka mereka harus bertanggung jawab atas biaya pencabutan yang dilakukan oleh aparat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Titiek menegaskan bahwa Komisi IV DPR akan mengawasi secara ketat langkah-langkah penyelesaian kasus ini.
Ia meminta Kementerian terkait, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk bertindak lebih cepat dalam merespons persoalan di sektor kelautan dan perikanan.
“Dalam fungsi pengawasan, kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Tentunya, kami juga akan memanggil kementerian terkait secara rutin untuk menanyakan sejauh mana penyelesaiannya,” tekan Titiek. (fajar)