Ternyata Polisi Periksa 5 Artis Beken Terkait Robot Trading Net89, Siapa Mereka?

  • Bagikan
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan investasi bodong Net89 di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/1/2025). Foto: dok Div Humas Polri

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89 kembali heboh usai Bareskrim Polri kembali melakukan penyelidikan.

Kasus ini sempat ramai lantaran menyeret sejumlah nama selebriti beken tanah air tahun 2022 lalu.

Kasus sebelumnya sudah sampai ke pengadilan. Namun para tersangka mengajukan praperadilan terkait penetapan status mereka.

Ini kemudian dikabulkan oleh pengadilan. Kini, kasus ini kembali diperiksa. Bareskrim Polri memeriksa lima selebriti terkait kasus ini.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers mengungkap status pemeriksaan tersebut.

“Terkait dengan status artis ya, pada saat itu sudah dilakukan pemeriksaan. Saat ini juga tetap dilakukan pemeriksaan dengan BAP yang sudah ada," katanya saat memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan investasi bodong Net89 di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Tahun 2022 nama yang dipolisikan diantaranya YouTuber Atta Halilintar, penceramah Taqy Malik, keyboardist Kevin Aprillio, drummer band Nidji Adri Prakarsa dan motivator Mario Teguh.

"Jadi tidak akan mengurangi saksi-saksi yang sudah ada kemarin di tahap pertama pemberkasan yang pertama itu. Jadi, tetap ditambahkan dengan saksi yang lain. Itu jadi hanya menguatkan saja," kata Helfi.

Sementara itu, dalam perkara dugaan penipuan investasi yang dikelola oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia ini, korban disebut sebanyak 7.000 orang. Hingga kini, masih terdapat 15 tersangka yang masih bebas di luar sana.

"Kita lakukan proses penyidikan dari awal dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Dari korban 5.000 orang, kemudian kita mendapatkan saksi lagi sehingga sampai dengan korban 7.000 orang dalam perkara yang direkonstruksi ulang tersebut,” kata Helfi. (fajar)

  • Bagikan