Longsor di Ranteballa, Tabi Pasenggong Ingatkan Pentingnya Amdal

  • Bagikan
Tabi Pasenggong

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA -- Bencana tanah longsor pada Sabtu (25/1/2025) malam, terjadi di Rante Balla, Kecamatan Latimojong, menelan korban jiwa. Bencana longsor terbesar juga pernah terjadi Mei 2024, tahun lalu.

Adapun kedua orang yang meninggal tertimbun material tanah longsor tersebut, masing-masing bernama Alex warga Bajo dan Iyan Pasande alias Bapak Titin (50) warga Dusun Nase, Desa Ranteballa.

Selain satu orang patah kaki bernama Marlin (33) warga Bajo, Antoni Wijaya (28) warga Bajo lutut kanannya keseleo. Beben (43) warga Bajo dan juga keseleo lutut kanannya. Begitupun halnya Ihwan Rante (67) warga Desa Ranteballa keseleo pula lutut kanannya.

Atas peristiwa ini, tokoh pemuda Luwu, Tabi Pasenggong ikut prihatin dan menyampaikan duka mendalam.

Lewat sambungan telephone, Tabi mengungkapkan rasa duka mendalam atas terjadinya longsor di Latimojong. Ia mengungkapkan, longsor ini sudah terjadi kesekian kalinya dan sudah beberapa warga meninggal tertimbun.

Warga menyebut sebelum terjadi longsoran besar, terlebih dahulu diawali dengan longsoran kecil. Saat malam itu hujan deras sedang terjadi, lalu melintas tiga unit mobil.

Sehingga membuat dua unit mobil tertimbun material tanah longsor. Akibatnya menelan dua orang korban jiwa dan juga menyebabkan satu orang patah kakinya, serta tiga orang korban keseleo pada kaki, sebagaimana nama-nama dimaksud.

Diketahui di daerah Latimojong, terdapat perusahaan tambang emas PT. Masmindo Dwi Area yang meskipun belum memulai operasi penambangan, tetapi luas area konsesinya sangat luas.

Belakangan muncul pernyataan Camat Latimojong, Nur Agam yang dianggap sejumlah pihak tidak mencerminkan sikap sebagai perwakilan rakyat Latimojong, tetapi cenderung bertindak sebagai Humas Perusahaan MDA.

Untuk itu, Tabi mengaku keberadaan perusahaan di Latimojong sangat didukung, bahkan ia akan terdepan akan investasi yang dapat membuka lapangan kerja bagi banyak orang. Tetapi, Tabi juga menyoroti pihak perusahaan MDA untuk menaati amdal yang ada.

"Dalam mendirikan perusahaan yang beroperasi di kawasan luas, tentunya didahului dengan adanya kajian lewat Amdal (Analisis Dampak Lingkungan). Hal inilah yang harus dipatuhi, jangan melanggar amdal," ucap Tabi.

Bahkan Tabi mensiyalir, jalan poros tempat terjadinya kasus tanah longsor di Ranteballa tersebut, akibat sebelumnya dijadikan proyek peningkatan infrastuktur jalan, tidak ada kajian lingkungan hidupnya.

Kata dia, kendati proyek peningkatan jalan poros itu ditenderkan pihak Pemkab Luwu, tapi anggarannya kan, kalau tidak salah bersumber dari dana hibah PT Masmindo kurang lebih sektitar Rp 67 miliar. “Pihak PT Masmindo mestinya pula turut bertanggungjawab terhadap kejadian peristiwa tanah longsor di Desa Ranteballa yang telah menelan korban jiwa tersebut,” tuturnya, Selasa (28/01-2025).

Menurutnya, kalau kita bicara secara logika menurut sudut pandang prinsip-prinsip environmental ethics atau etika lingkungan, terkait dengan setiap kegiatan proyek infrastruktur baik yang sifatnya dibiayai oleh pemerintah maupun swarta, maka harus pula berstandar pada ketentuan AMDAL.

“Yah, itulah dampaknya, jika suatu proyek infrastruktur tidak terlebih dahulu melalui kajian akedemis lingkungan bersifat komprehensif yang disebut AMDAL itu. Akibatnya timbulkan bencana alam berupa tanah longsor, sehingga masyarakat yang menjadi korban,” ucapnya.

Apalagi menurut pihak instansi kehutanan, kata Tabi, lokasi kejadian tanah longsor dimaksud juga masih berada di dalam wilayah konsesi perusahaan tambang emas PT Masmindo. Sehingga grand design tentang peta infrastrukturnya, sudah seharusnya pula tertuang secara konkret dalam dokumen AMDALnya.

“Jadi tidak ada alasan bagi pihak PT Masmindo untuk lari dari tanggung jawab, terkait timbulnya bencana tanah longsor beberapa hari lalu di Desa Ranteballa yang menyebabkan korban jiwa tersebut,” tukasnya.

Lanjut Tabi, jadi bencana tanah longsor yang terjadi beberapa hari lalu di Desa Ranteballa, maka sudah dapat dijadikan sebagai pertimbangan kebijakan, untuk mengevalusai kembali dokumen AMDAL PT Masindo. Hal itulah, maka kegiatan konstruksinya sangat perlu dihentikan terlebih dahulu, apalagi menurut rumor disinyalir belum memiliki dokumen RKAB (Rencana Kerja Anggaran Biaya).

Hal tersebut, sehingga tokoh Luwu yang satu ini menyarankan sangat perlunya pihak pemerintah mengevaluasi kembali dokumen AMDAL perusahaan tambang emas tersebut. Sebab sangat mungkin sudah kaladuwarsa atau sudah tidak lagi kompatibel dengan kondisi lingkungan hidup sekarang ini pada wilayah dimaksud.

Soal investasi itu, lanjut ia menyampaikan, sudah pasti kita sangat dukung. Kalau kehadiran investasi pertambangan emas ini, namun justru akan sangat berpotensi timbulkan bencana alam yang lebih dahsyat lagi ke depan.

Hal ini, jika tidak dilakukan evaluasi terhadap kajian AMDAL perusahaan tersebut, bukan tidak mungkin justru akan berpotensi menjadi ancaman serius, untuk dapat pula melenyapkan peradan lokal sepanjang aliran Sungai Suso (Bajo –reda) tersebut.

Dia pun lebih lanjut mengemukakan, pihak pemerintah, khususnya instansi yang membidangi lingkungan hidup/pengendalian lingkungn hidup, sudah semestinya kembali melakukan pengkajian terhadap AMDAL PT Masmindo, demi mewujudkan kegiatan pertambangan berwawasan lingkungan bersifat visioner, menurut prinsip-pirinsip environmental ethics.

Tabi pun sangat mengharapkan agar pihak pemerintah kembali mengevaluasi dokumen AMDAL perusahaan tambang emas ini, untuk diserasikan menurut prinsip-pirinsip environmental ethics terhadap kondisi lingkungan hidup yang bersifat visioner pada wilayah operasional PT Masmindo sekarang ini.

Tentunya itu, tambahnya, khususnya lagi pihak instansi lingkungan hidup/pengendalian lingkungn hidup yang sudah semestinya menjadikan sebagai atensi prioritas kebijakan demi kelangsungan peradaban lokal di daerah ini ke depan.

“Sebab, jika mencermati fenomena bencana alam belakangan ini pada wilayah dimaksud. Sudah semestinya dilakukan kajian ulang terhadap AMDAL PT Masmindo itu, demi wujudkan kegiatan pertambangan bewawasan lingkungan yang bersifat visioner,” pungkasnya.(idr)

  • Bagikan