10 Jabatan di Pemkab Lutra Masih Diisi PLT, Termasuk Sekda, Arief Palallo Sebut Wajib Dilelang

  • Bagikan
Kepala BKDD Luwu Utara, Arief Palallo

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA-- Roda pemerintahan di Kabupaten Luwu Utara menjelang pelantikan Bupati/Wakil Bupati terpilih berjalan normal. Meski begitu, ternyata masih ada beberapa jabatan strategis masih kosong sehingga diisi pelaksana tugas (PLT).

Tercatat, ada 10 Jabatan Tinggi Pratama di Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara yang harus diisi.

Jabatan tersebut di antaranya, Sekretaris Daerah (Sekda), Staf Ahli, Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM (DP2KUKM).
Kemudian Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD), Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) , Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo - SP dan Dinas Pendapatan.

Kepala BKDD Luwu Utara, Arief Palallo, kepada media menyebutkan kalau 10 jabatan tersebut wajib dilelang. "Wajib dilelang. Waktunya belum ditentukan kapan Pemkab Luwu Utara melaksanakan lelang jabatan," beber Arief, Rabu 29 Januari 2025.

Saat ditanya soal pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI terkait Mendagri memberikan izin jika kepala daerah yang baru dilantik nanti melakukan mutasi atau pergantian pejabat.
Arief Palallo mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada tanggapan dari BKN.    

"Sejak tahun 2024, semua proses mutasi dilakukan melalui aplikasi yang disebut Integrated Mutasi (Imut) menghasilkan pertimbangan teknis BKN,  baru bisa seorang pejabat dimutasi," ungkapnya.

Terkait jabatan yang masih terisi sesuai surat edaran Mendagri, pejabat tidak bisa dimutasi 6 bulan sebelum Pilkada dan 6 bulan sesudah Pilkada.(junaidi rasyid/rachmy)

  • Bagikan