Sepanjang Tahun 2023 Hingga 2024
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MALILI -- BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kantor Cabang Luwu Timur sepanjang tahun 2023 hingga dengan tahun 2024 telah menyalurkan manfaat pembayaran klaim sebanyak 7.579 kasus, dengan jumlah sebesar Rp105.071.328.223.
Dimana terdiri dari pengajuan klaim berupa Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).
Demikian diungkapkan Kepala BPJamsostek Cabang Luwu Timur, Rahmatia Arsad kepada Palopo Pos, Jumat 24 Januari 2025.
”BPJamsostek Kantor Cabang Luwu Timur telah melakukan pembayaran klaim sebanyak 7.579 klaim, dengan rincian JHT 5.848 klaim dengan nominal pembayaran Rp94.609.543.430, JKM 264 klaim dengan nominal Rp6.440.500.000, JKK 77 klaim dengan nominal Rp1.407.644.663, dan JP 1.390 klaim, dengan nominal Rp2.613.640.130. Sehingga total nominal manfaat yang telah diberikan sebesar Rp105.071.328.223,'' sebutnya.
Untuk klaim JHT BPJamsostek, sebutnya telah menyediakan aplikasi JMO yang memudahkan peserta mendapatkan informasi tentang kepesertaan antara lain untuk memperbaharui data, Pendaftaran, Pengajuan Klaim JHT, Simulasi Saldo JHT dan JP, kemudian Kartu Digital serta masih banyak layanan lainnya. Lalu klaim JHT online melalui website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id yang sangat mudah dilakukan peserta tanpa harus datang ke kantor.
''Kami mengucapakan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan jajarannya dan para stakeholder, mitra BPJamsostek, dan seluruh masyarakat di Kabupaten Luwu Timur atas kepedulian terhadap perlindungan BPJamsostek. Kami berharap, manfaat yang telah diberikan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Luwu Timur pada Tahun 2023 sd Tahun 2024 dapat meringankan beban pekerja dan keluarganya yang telah mengalami risiko kehilangan pekerjaan, meninggal dunia, kecelakaan kerja, dan memasuki usia yang sudah tidak produktif lagi,'' jelasnya kemarin.
Ia mengajak para pelaku usaha untuk mendaftarkan para pekerjanya di BPJamsostek sebagai bentuk tanggung jawab sosial sekaligus investasi untuk kesejahteraan mereka. Dengan menjadi peserta, pekerja Anda terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan risiko kematian, sehingga mereka dapat bekerja lebih produktif dan tenang.
“Sedangkan untuk para pekerja mandiri, hanya dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan, Anda sudah bisa mendapatkan perlindungan yang mencakup risiko kecelakaan kerja hingga kematian, sehingga keluarga Anda tetap aman dan terjamin jika hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Kami percaya bahwa kesejahteraan pekerja adalah kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membangun masa depan yang lebih baik. Dengan mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Anda tidak hanya melindungi diri sendiri atau pekerja Anda, tetapi juga ikut berkontribusi dalam menciptakan ekosistem kerja yang aman, nyaman, dan produktif,'' tandasnya.(rhm)