Di Hadapan 200 Peserta Coaching Clinic
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam waktu dekat akan turun melakukan Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Luwu tahun 2024. Terkait hal itu Pj Bupati Luwu Drs H Muh Saleh, M.Si berharap, Pemkab Luwu mampu meraih hasil pemeriksaan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10.
Demikian yang diungkapkan Muh Saleh saat membuka kegiatan Coaching Clinic dalam rangka mempercepat proses penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 di Hotel Maxone Makassar, Kamis lalu (30/1).
"Pemeriksaan keuangan daerah tahun anggaran 2023 yang diserahkan di tahun 2024 kita mampu meraih opini WTP ke-9. Nah saya harapkan dengan kegiatan coaching clinic ini, kita dapat menyusun laporan keuangan dengan baik, sehingga saat diberikan hasil pemeriksaan oleh BPK kita mampu meraih opini WTP yang ke-10," ungkap Saleh.
Saleh mengatakan, Coaching Clinic amat penting untuk menyusun laporan keuangan bagi masing-masing OPD lingkup Pemkab Luwu, sehingga harus diikuti oleh Kasubag keuangan, Bendahara pengeluaran, bendahara penerima dan operator keuangan, karena sesuai aturan yang berlaku tanggung jawab pengelolaan keuangan Pemkab Luwu akan terpulang ke masing-masing OPD.
"Pemkab Luwu berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerahnya. Hal ini tercermin dari capaian WTP selama 9 tahun berturut-turut. Tentu capaian ini kita harap mampu dipertahankan sehingga kita mampu meraih WTP yang ke-10 ditahun 2025 ini," kata Saleh seraya mengatakan dalam organisasi pemerintah ada dua hal yang harus dilakukan.
Pertama, bagaimana seorang pemimpin membuat bawahannya senang. Kedua, bagaimana seorang bawahan dapat membuat pemimpin tenang. Salah satu yang dapat membuat pemimpin tenang adalah penyajian laporan keuangan yang baik.
Kepala BKAD Luwu, Drs Alamsyah MSi kepada Harian Palopo Pos mengatakan, Coaching Clinic yang dilaksanakan dua hari tersebut diikuti 56 SKPD dengan jumlah peserta 200 orang ASN Luwu terdiri dari PPK-SKPD, Kasubag Keuangan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerima dan Operator Keuangan.
"Tujuan dilaksanakan kegiatan ini yakni untuk mempermudah dan mempercepat proses penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2024 di SKPD sehingga dapat menghasilkan LKPD Kabupaten Luwu yang berkualitas dan tepat waktu guna mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI" Kata Alamsyah seraya mengatakan BKA Luwu menghadirkan narasumber Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulsel, Moh Risbiantoro AK MM. (and/ikh)