Mari Jaga Kondusivitas Siang Ini, MK Bacakan Putusan Sela Sengketa Pilwalkot

  • Bagikan
AKBP Safi'i Nafsikin Kapolres Palopo

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Siang ini, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sela akan sengketa pilwalkot Palopo yang tengah bersidang. Jelang pembacaan putusan sela gugatan, Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin mengimbau seluruh masyarakat tetap menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

Kapolres Palopo, mengimbau kepada setiap lapisan masyarakat agar tetap mematuhi setiap putusan yang akan dibacakan di MK.
Pesan tersebut, disampaikan melalui Kasi Humas, AKP Supriadi, saat dikonfirmasi, Senin, 3 Februari 2025.
Kata Supriadi, jelang pembacaan putusan dismissal di MK. Kolres Palopo memerintahkan setia jajaran untuk masif melakukan cooling system.

Dengan mendatangi setiap lapisan masyarakat serta pihak kampus dan lembaga mahasiswa.
Tujuan, untuk mengajak bersama- sama menjaga situasi di Kota Idaman tetap aman dan kondusif jelas dan pasca pembacaan putusan dismissal.

"Jelang pembacaan putusan dismissal, bapak Kapolres menginstruksikan ke setiap jajaran untuk masif melakukan cooling system. Kita imbau juga kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas di Kota Palopo. Bersama kita jaga kota yang kita cintai ini agar tetap kondusif," pesannya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Darwis, mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas daerah.

Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kota Palopo saat ini tengah berlangsung di MK, dan Darwis menekankan pentingnya menahan diri serta menghindari provokasi dari pihak mana pun.
Dalam keterangannya, Darwis menyampaikan harapan agar Kota Palopo tetap kondusif setelah putusan MK, apapun hasilnya.

"Kita berharap, apapun putusan MK nantinya, Palopo tetap dalam suasana yang kondusif dan semua pihak dapat menghormatinya. Semua proses telah melalui jalur konstitusional," ujarnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Menurut Darwis, kerjasama dan persatuan sangat penting untuk menjaga stabilitas Kota Palopo. "Jika Palopo damai, masyarakat akan merasa aman," tegasnya.

Lebih lanjut, Darwis menekankan pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap proses peradilan di MK.
"Masyarakat harus paham fungsi MK sebagai lembaga konstitusi yang merupakan jalur final dalam menyelesaikan persoalan Pilkada. Saya harap masyarakat dapat menerima apapun hasil keputusan MK nantinya," tutupnya.

Forum Pemuda Luwu Raya
Dari Makasar, Forum Pemuda Luwu Raya Bersatu saat menggelar diskusi bertajuk "Merajut Cerita Pelaksanaan Sidang Gugatan Pilkada 2024 di MK" juga mengajak masyarakat Luwu Raya khususnya Kota Palopo untuk tetap tenang.

Ini disampaikan saat diskusi pada Senin (3/2/2025) di Warkop Atrium Café, BTP, Kelurahan Buntusu, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Kegiatan tersebut menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya Ketua Forum Pemuda Luwu Raya Bersatu, Ivon Firman Pasande, dan Hamka, mantan pengurus IPMIL Korkom Stimik Dipanegara tahun 2000. Diskusi ini diikuti oleh sekitar 30 peserta.

Ketua Forum Pemuda Luwu Raya Bersatu, Ivon Firman Pasande, menekankan pentingnya menjaga persaudaraan pasca-Pilkada. Ia mengajak masyarakat untuk membangun kembali komunikasi dan kebersamaan, bukan memperkeruh suasana dengan konflik antarpendukung.

"Mari kita merajut kembali hubungan persaudaraan. Meskipun mendukung pasangan calon yang berbeda, kita memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun daerah ke arah yang lebih baik," ujarnya.
Ivon juga menegaskan bahwa perbedaan sikap politik adalah bagian dari demokrasi yang harus dihormati oleh semua pihak.

"Perbedaan itu wajar dan merupakan bagian dari demokrasi. Setiap orang berhak memiliki pilihan politiknya masing-masing," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa sengketa Pilkada kerap terjadi akibat dugaan pelanggaran, kecurangan, atau ketidakpuasan terhadap hasil pemilihan. Hal ini, menurutnya, dapat berdampak pada stabilitas politik dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi.

"Sengketa Pilkada harus diselesaikan dengan cara yang adil, karena jika dibiarkan dapat mengganggu stabilitas politik dan memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi," terangnya.(ria/idr)

  • Bagikan

Exit mobile version