DPRD Nilai Kelangkaan LPG 3 Kg Ulah Pangkalan Nakal

  • Bagikan
Komisi II DPRD saat mengupas tuntas soal kelangkaan LPG di RDP bersama Disdagkop/UKM, agen LPG, dan Forum Persaudaraan Masyarakat.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MALILI – Komisi II DPRD Luwu Timur menyimpulkan kelangkaan LPG 3 Kg yang terjadi di Kabupaten Luwu Timur penyebabnya adalah lemahnya pengawasan dari Disdagkop dan agen LPG terhadap masing–masing pangkalan LPG.

Untuk mengatasinya harus ada pengawasan yang ketat lagi disertai sanksi hukum yang tegas selain penutupan tempat usaha bagi pangkalan yang nakal.

Demikian kesimpulan dari Komisi II DPRD setelah mengupas tuntas soal kelangkaan LPG di Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disdagkop /UKM, agen LPG, dan Forum Persaudaraan Masyarakat yang menyuarakan ketimpangan dibalik kelangkaan LPG di Luwu Timur di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur, Senin 3 Februari 2025.
RDP ini dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, Wakil Ketua II, Hj.Harisah Suharjo, dan anggota Komisi II lainnya.

Menurut Ober Datte, jika merujuk data penyaluran LPG dari Agen Harindo Desember 2024 sebanyak 85.681 tabung dan Januari 2025 bertambah sebanyak 89.600 tabung.
Mestinya tidak boleh terjadi kelangkaan LPG 3 Kg di Luwu Timur. Tapi fakta lapangannya langka.
”Artinya ini ada kebocoran, masa barangnya bertambah tapi langka, ini baru data dari satu agen yang kita sample, sementara di Luwu Timur ini ada enam agen LPG,” ungkap Ober Datte.

Sarkawi A Hamid juga mempertanyakan, kenapa di zona I dan zona II pangkalan menjual LPG 3 Kg diatas HET yang ditetapkan pemerintah.
”Sekarang saya mau bertanya sama agen ini berapa sebenarnya harga LPG di Pangkalan, kenapa sampai harganya di masyarakat bisa tembus sampai 40.000 per tabung,” tanya Sarkawi.

Pemilik agen PT Harindo Gas Utama, Drs Lasalehe mengungkapkan, harga LPG dari agen ke pangkalan untuk Zona I meliputi Burau, Mangkutana sampai Malili Rp17.500 per tabung. Dan untuk Zona II Wasuponda, Nuha sampai Towuti harga agen ke pangkalan Rp19.950 per tabung.
Oleh pemerintah daerah menetapkan HET LPG yang harus ditaati pangkalan Zona I Rp20.000 per tabung dan Zona II Rp 22 000.

Karena lemahnya pengawasan di lapangan, pangkalan menaikkan harga jualnya menjadi Rp23.000 sampai Rp25.000 per tabung. Sehingga sampai di pengecer harga jualnya melonjak jadi Rp35.000 bahkan sampai Rp45.000 per tabung.

”Permainan ini ada di pangkalan, makanya agen harus ada pengawasan yang khusus terhadap pangkalan ini. Jika tidak ada ketegasan ya begini-begini terus ini kondisi LPG,'' tegas Sarkawi.

Selain itu, sampai saat ini kita tidak punya data berapa kebutuhan LPG 3 Kg untuk warga Luwu Timur. Data kebutuhan LPG Luwu Timur selama ini berdasarkan jumlah jiwa yang ada di Luwu Timur. Itu tidak bisa dijadikan patokan karena tidak semua warga Luwu Timur ini orang miskin.

Sementara LPG 3 Kg ini diperuntukkan untuk orang miskin. Sehingga ini dijadikan celah untuk memainkan LPG Luwu Timur untuk dijual keluar daerah lain.
Untuk diketahui di Kabupaten Luwu Timur terdapat enam agen LPG. Yaitu PT.Harindo Gas Utama, PT Alif Wahana Putra Mandiri, PT Haerani Gas, PT Harum Malili Gasindo, PT Anugrah Timur Gas, PT Arba Insan Mulya.

Dan jumlah Pangkalan di Luwu Timur sebanyak 705 Pangkalan. Dengan total penyaluran secara keseluruhan sejak Januari sampai Desember 2024 sebanyak 3.780.215 Tabung.

”Ini angka yang sangat besar, jika melihat ini harusnya tidak ada kelangkaan LPG di Luwu Timur,” tutup Hj. Harisah Suharjo.(krm/rhm)

  • Bagikan

Exit mobile version