Komite II DPD RI Bahas RUU Hilirisasi Minerba Bersama Pemprov Sulsel

  • Bagikan

PALOPOPOS. CO. ID, MAKASSAR-- Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Senin (3/2/2025), dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Hilirisasi Mineral dan Batu Bara.

Pimpinan Komite II DPD RI, Andi Abdul Waris Halid, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan mengakomodasi masukan dari berbagai pemangku kepentingan agar RUU Hilirisasi Minerba mencerminkan kebutuhan daerah dan nasional.

"Kami ingin mendengar langsung dari stakeholder terkait, baik pemerintah daerah, pelaku industri, maupun masyarakat, agar regulasi ini benar-benar mendukung investasi, perizinan, serta keberlanjutan lingkungan," ujar Abdul Waris.

Ia menegaskan bahwa hilirisasi minerba harus berorientasi jangka panjang untuk menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan daerah.

Peran Pemerintah Daerah dalam Hilirisasi Minerba

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menekankan bahwa Sulawesi Selatan memiliki potensi besar di sektor pertambangan yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Kami berharap regulasi yang dihasilkan dapat menarik investasi sektor hilir, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kontribusi pertambangan terhadap perekonomian daerah," ujarnya.

Jufri juga menyoroti perlunya Domestic Market Obligation (DMO) untuk memastikan ketersediaan bahan baku dalam negeri, terutama bagi industri dan pembangkit listrik.

Sementara itu, Asisten II Setda Provinsi Sulsel, Ichsan Mustari, menekankan pentingnya desentralisasi kewenangan dalam pengelolaan minerba.

"Kami berharap ada hilirisasi kewenangan yang lebih berpihak kepada daerah, sehingga aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lebih diperhatikan," katanya.

Keberhasilan Hilirisasi di Kabupaten Bantaeng

Salah satu pelaku usaha yang hadir, Direktur Huadi Bantaeng Industrial Park (HBIP), Lily Dewi Candinegara, memaparkan dampak positif hilirisasi di Kabupaten Bantaeng.

Menurutnya, industri hilir di Bantaeng telah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan, dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 10% pada 2023—lebih tinggi dari rata-rata nasional.

"Ini bukti bahwa hilirisasi dapat menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi daerah dan dapat diterapkan di wilayah lain," jelasnya.

Pj Gubernur Sulsel, Prof. Fadjry Djufry, dalam berbagai kesempatan juga menyampaikan bahwa Sulsel terbuka bagi investor di sektor pertambangan, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Kunjungan kerja ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat kebijakan hilirisasi minerba, sekaligus memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan secara luas oleh daerah penghasil sumber daya. (rls/ikh)

  • Bagikan

Exit mobile version