Taruna Ikrar Kepala BPOM RI Sepakat Kerjasama Teuku Riefky Menteri Ekonomi Kreatif Majukan UMKM

  • Bagikan

Taruna Ikrar Kepala BPOM RI dan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky. --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, menerima kunjungan Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky di Gedung Garuda BPOM, Jakarta.

Pertemuan kedua pejabat ini bertujuan memperkuat sinergi antara BPOM dan Kementerian Ekonomi Kreatif dalam mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, khususnya di sektor obat dan makanan.

Dalam sambutannya, Taruna Ikrar menegaskan bahwa peran BPOM dalam perekonomian Indonesia sangat besar, terutama karena pangsa pasar penjualan obat dan makanan di Indonesia mencapai Rp 6.000 triliun.

Angka ini mencerminkan potensi luar biasa bagi industri farmasi dan makanan dalam negeri, yang dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi.

“UMKM mendominasi populasi industri di Indonesia, dengan jumlah mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha. Mereka menjadi motor penggerak ekonomi rakyat dan berkontribusi signifikan dalam menyediakan produk obat dan makanan yang aman, bermanfaat, dan bermutu,” ujar Taruna, Kamis, 6 Februari 2025.

Saat ini lanjut Taruna, terdapat sekira 1,7 juta UMKM yang bergerak di sektor obat dan makanan di Indonesia. Namun, jumlah UMKM yang telah terdaftar di BPOM masih terbatas.

"yaitu1.002 UMKM di bidang Obat Bahan Alam (OBA), 1.057 UMKM di bidang kosmetik, 9.210 UMKM di bidang pangan olahan," ungkap Taruna

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan obat dan makanan di Indonesia, BPOM berpegang pada filosofi "Melindungi, Memberdayakan, dan Melayani".

Selain itu, dalam menjalankan tugasnya, BPOM mengacu pada tiga pilar utama, yaitu:

Untuk penguatan Sistem Pengawasan Obat dan Makanan, BPOM terus meningkatkan efektivitas pengawasan untuk memastikan bahwa setiap produk yang beredar di masyarakat aman, berkualitas, dan bermanfaat bagi kesehatan masyarakat.

Pendampingan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha dilakukan dengan memberikan pendampingan kepada UMKM.

BPOM memastikan bahwa pelaku usaha dapat memenuhi standar keamanan dan mutu produk, sehingga mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Peningkatan Kapasitas dan Efektivitas
Organisasi

BPOM terus berinovasi dalam meningkatkan layanan publik, termasuk percepatan proses registrasi dan perizinan produk, serta penggunaan teknologi dalam pengawasan obat dan makanan.

Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky, menyampaikan bahwa ekonomi kreatif ditargetkan menjadi motor penggerak baru ekonomi nasional, dengan proyeksi pertumbuhan hingga 8 persen pada tahun 2029.

Untuk mencapai target tersebut, diperlukan dukungan melalui penciptaan ruang investasi dan penguatan ekosistem usaha kreatif di berbagai daerah.

Kolaborasi antara BPOM dan Kemenekraf ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan UMKM di sektor obat dan makanan, memastikan produk yang beredar memenuhi standar keamanan, serta mendorong daya saing UMKM Indonesia di pasar global. (*/uce)

  • Bagikan