April, Rekrutmen PPPK Gelombang ke-2

  • Bagikan
Ratusan honorer menggelar unjuk rasa di DPRD Palopo, Senin lalu.--ft: riawan/palopopos--

Kepala BKPSDM: Tidak Ada Formasi, Menyelesaikan yang Tersisa di Database

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOTIKKA-- Pemkot Palopo berencana membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang ke-2 pada April 2025 mendatang.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palopo, Irfan Dahri yang dikonfirmasi Palopo Pos, Kamis, 8 Februari 2025 kemarin, tidak ada formasi pada rekrutmen PPPK gelombang kedua ini.

Karena rekrutmen ini, untuk menyelesaikan pegawai honorer yang belum terangkat menjadi PPPK. Baik itu honorer yang tersisa di database dan belum mendaftar di gelombang 1 pada 14-15 Desember 2024 lalu.

Dilansir sebelumnya, ratusan tenaga honorer di Kota Palopo, menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD, Senin, 3 Februari 2025.

Aksi yang diikuti sekira 500 orang ini, menuntut diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PPPK.

Ahmad, jenderal lapangan, saat ditemui di lokasi aksi, mengatakan bahwa aksi tersebut serentak dilakukan honorer se- Indonesia. Kata Ahmad, ada 6 poin tuntutan yang dibawakan dalam aksi tersebut.

Yakni, meminta kepastian kapan teralisasi tuntutan honorer berstatus R1, R2 dan R3 untuk diangkat menjadi ASN penuh waktu. Meminta pemerintah pusat membuatkan Kepres tentang pengangkatan seluruh honorer database BKN R1, R2 dan R3 menjadi ASN PPPK penuh waktu.

Lalu segera revisi Undang- Undang No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang mengatur tidak boleh melewati 30 persen belanja pegawai. Menunda rekrutmen CPNS sampai penuntasan seluruh tenaga honorer database BKN R1, R2 dan R3 sebagai PPPK penuh waktu.

Meminta kepada DPRD dan Pemerintah Kota Palopo untuk mengakomodir tenaga honorer dari sekolah swasta (TK, SD, dan SMP) dalam database BKN serta memberikan upah sesuai UMP yang berlaku. Dan meminta kepada Pemerintah Kota Palopo memberikan upah seluruh tenaga honorer sesuai UMP yang berlaku. (ikh)

  • Bagikan

Exit mobile version