Pemkot: Anggaran untuk PSU Belum Dibahas DPRD dan KPU Palopo, Kadis Kominfo: Kita Masih Menunggu Keputusan Final MK

  • Bagikan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Hamshir Hamid, ST

PALOPOPOS CO.ID, PALOPO-- Menanggapi pemberitaan terkait Pemerintah Kota Palopo telah menyiapkan Anggaran Pemilihan Suara Ulang (PSU), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Hamshir Hamid, ST selaku Humas Pemerintah Kota Palopo, menyampaikan bahwa, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Kepala Kesbangpol Kota Palopo, bahwa berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPDH) Pemerintah Kota Palopo dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo Nomor : 200.2/2207/umum; Nomor : 001/KU.07NK/7373/2023 tanggal 11 Oktober 2023 tentang Pelaksanaan Dana Penyelenggaran Pemilihan Wali Kota Palopo dan Wakil Wali Kota Palopo Tahun 2024, tidak terdapat anggaran untuk Pemilihan Suaran Ulang (PSU).

Untuk anggaran pemungutan suara ulang, belum ada pembahasan bersama antara Pemerintah Kota Palopo, DPRD Kota Palopo, dan KPU Kota Palopo.

Menurutnya, Pemerintah Kota Palopo masih menunggu keputusan final Mahkamah Konstitusi. Ia pun mengimbau kepada masyarakat Kota Palopo serta seluruh pihak untuk menghormati dan menerima apapun hasil dari keputusan Mahkamah Konstitusi.

''Sidang MK adalah bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah usai pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024, dan berharap masyarakat Kota Palopo untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan demi Kota Palopo yang lebih maju dan sejahtera,'' pungkasnya. (*/ami)

  • Bagikan

Exit mobile version