Pemkot tak Anggarkan PSU Masih Menunggu Keputusan Final Mahkamah Konstitusi

  • Bagikan
Hamshir Hamid ST (Kadis Kominfo Palopo)

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOPOTIKKA-- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Palopo, Hamshir Hamid ST menanggapi isu terkait Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo telah menyiapkan anggaran Pemilihan Suara Ulang (PSU).

"Kami telah melakukan koordinasi dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) dan Kepala Kesbangpol Kota Palopo, bahwa berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPDH) Pemerintah Kota Palopo dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo Nomor : 200.2/2207/umum; Nomor : 001/KU.07NK/7373/2023 tanggal 11 Oktober 2023 tentang Pelaksanaan Dana Penyelenggaran Pemilihan Wali Kota Palopo dan Wakil Wali Kota Palopo Tahun 2024, tidak terdapat anggaran untuk PSU,'' terangnya kepada Palopo Pos, Ahad, 9 Februari 2025 malam tadi.

Lanjutnya, untuk anggaran PSU, belum ada pembahasan bersama antara Pemkot, DPRD, dan KPU Palopo. Pemerintah Kota Palopo masih menunggu keputusan final Mahkamah Konstitusi dan menghimbau kepada masyarakat Kota Palopo serta seluruh pihak untuk menghormati dan menerima apapun hasil dari keputusan Makhamah Konstitusi.

Sidang MK adalah bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah usai pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024, dan berharap masyarakat Kota Palopo untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan demi Kota Palopo yang lebih maju dan sejahtera. (ikh)

  • Bagikan