Alami Luka Akibat KDRT, Pelaku Ditangkap Polres Kerom
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, LUWU -- Seorang perempuan asal Bastem, Kabupaten Luwu, diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya.
Setelah berjuang melawan luka parah di kepalanya, ia akhirnya menghembuskan napas terakhir di pelukan sang ibu, Kamis malam (6/2/2025).
Tragedi ini menjadi sorotan publik setelah video detik-detik terakhir perempuan malang tersebut beredar luas di media sosial. Akun Facebook @DewiBintang menyiarkan momen haru tersebut secara langsung, memperlihatkan bagaimana korban mengembuskan napas terakhir di kampung halamannya, disaksikan kedua orang tuanya.
Menurut keterangan keluarga, peristiwa penganiayaan terjadi di salah satu daerah di Papua, tempat korban tinggal bersama suaminya. Setelah mengalami kekerasan, korban langsung melapor ke polisi. Namun, aparat kepolisian setempat tidak mengambil tindakan lantaran tidak ada saksi yang menguatkan laporan.
Sang suami pun membantah semua tuduhan.
Meski korban mengalami luka serius, termasuk memar parah di kepala dan mata, hal itu tidak cukup dijadikan bukti oleh pihak berwenang.
Terlebih lagi, kondisi kesehatan korban semakin memburuk, membuatnya tak mampu berbicara untuk memberikan keterangan.
Merasa putus asa dan tidak mendapatkan keadilan, keluarga akhirnya memutuskan membawa korban pulang ke Bastem, Luwu, untuk mendapatkan perawatan.
Namun, kondisi korban terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia di rumah orang tuanya.
Kematian tragis perempuan ini memicu gelombang simpati sekaligus kemarahan publik.
Warganet mengecam tindakan aparat yang dinilai lamban dalam menangani kasus ini. Banyak yang menuntut agar kasus ini tetap diusut meskipun korban telah tiada.
Hingga berita ini diterbitkan, diharapkan ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan. Namun, keluarga berharap agar keadilan tetap ditegakkan dan pelaku bisa diproses secara hukum.
Tragedi ini menjadi pengingat bahwa kasus KDRT masih menjadi permasalahan serius yang kerap luput dari perhatian hukum. Masyarakat pun mendesak agar perlindungan terhadap korban kekerasan, khususnya perempuan, dapat lebih diperkuat agar tidak ada lagi korban yang bernasib sama.
Suami Ditangkap
Sementara itu, pelaku KDRT telah ditangkap Timsus Res Keerom & Opsnal Reskrim polres Keerom atas respon terkait dengan adanya dugaan kasus KDRT yang viral di medsos ( Facebook ) dan mengamankan terduga pelaku Yonatan Mangeja.
Pelaku ditangkap Jumat, 07 Februari 2025 sekitar pukul 11.00 WITA bertempat di kampung malompo arso VI distrik arso, Kab. keerom telah di lakukan giat penjemputan dan mengamankan terduga pelaku kasus KDRT.(idr)