TOMPOTIKKA-- Sebanyak 48 kepala Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemkot melakukan penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja (PK) dan Dokumen Pakta Integritas (PI) di hadapan Pj Wali Kota, H Firmanza DP.
Kegiatan yang dilaksanakan Bagian Organisasi Pemkot berlangsung di Kantor Wali Kota, Senin, 10 Februari 2025 kemarin.
Kepala PD yang teken PK-FI terdiri 39 kepala dinas/badan dan 9 Camat. Temasuk Pj Sekkot Palopo Ilham Hamid selaku kepala PD Sekretariat Daerah (Setda) alias Pemkot.
Menurut Kabag Organisasi Pemkot, Sainal Sahid SIP MSi kepada Palopo Pos usai kegiatan, sore kemarin, menjelaskan, PK adalah dokumren formal yang berisi kesepakatan antara pimpinan dan bawahan untuk mencapai target kinerja dalam periode tertentu.
PK dibuat untuk mengukur kinerja pegawai sebagai dasar untuk memberikan penghargaan atau sanksi.
Tujuan PK adalah sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan kinerja, integritas, akuntabilitas, dan transparansi. Menciptakan tolok ukur untuk mengevaluasi kinerja. Lalu dasar untuk memberikan penghargaan dan sanksi, dasar untuk melakukan minitoring, evaluasi, dan supervisi kinerja, dan dasar untuk menetapkan sasaran kinerja pegawai.
Pj Wali Kota, H Firmanza DP dalam sambutannya menyampaikan, di tengah banyaknya harapan dan bahkan kritikan masyarakat terhadap pemerintah, maka komitmen yang dituangkan dalam perjanjian kinerja dan pakta integritas yang baru saja ditandatangani hendaknya dimaknai secara mendalam dan sungguh-sungguh sebagai sebuah janji baik pada diri sendiri, pada institusi dan masyarakat dalam rangka mewujudkan target yang telah ditetapkan, target yang sejalan dengan visi misi pemerintah yang bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan bersama, pemerintah dan masyarakat.
Perjanjian kinerja dan pakta integritas adalah merupakan langkah strategis dan upaya konkrit untuk meningkatkan kualitas kinerja dan penguatan integritas personil dan institusi. Yang terpenting bahwa dengan komitmen yang anda sampaikan dalam perjanjian kinerja tersebut juga menjadi pengawasan dan pengendalian diri agar tidak melakukan sesuatu yang menyalahi aturan, melanggar koridor hukum atau semacamnya yang dapat merusak citra diri dan intitusi.
Pj Wali Kota berharap dengan perjanjian kinerja dan pakta integritas ini, para pimpinan perangkat daerah dapat menguatkan kreativitas dalam meningkatkan performa unit kerjanya sehingga tidak monoton, tidak stagnan tetapi mampu menunjukkan output dan outcome yang memberi impact dan benefit terhadap pembangunan kemasyarakatan.
Pemkot akan pantau progres perjanjian kinerja secara berkala dan tentu akan memberi apresiasi kepada pimpinan perangkat daerah yang mampu merealisasikan perjanjian kinerja secara maksimal, dan sebaliknya akan menjadi acuan bagi pimpinan dalam melakukan evaluasi kinerja terhadap mereka yang tidak sanggup melakukan upaya dan langkah nyata memenuhi komitmen yang telah dituangkan dalam pakta integritas tersebut.
Karena itu lakukan terus kolaborasi dengan baik dan berkelanjutan secara internal maupun eksternal untuk mewujudkan target yang telah ditetapkan. Kerahkan semua potensi yang terdapat pada perangkat daerah masing-masing.
Selain itu, sinergikan program kerja dengan perangkat daerah serumpun sehingga progres pencapaian program pembangunan dapat terwujud sebagaimana yang diharapkan. Termasuk menyeleraskan program kerja pemerintah daerah, provinsi dan pemerintah pusat.
Pada akhirnya lakukan terus upaya kongkrit dan inovatif untuk menjadikan perangkat daerah masing-masing lebih baik. Tak kalah pentingnya kembangkan terus keteladanan dan karakteristik kepemimpinan terhadap jajaran PD. (ikh)