PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA -- Polres Luwu Utara menggelar apel gelar pasukan dalam rangka operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi "Keselamatan Pallawa 2025".
Acara yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Luwu Utara pada Senin 10 Februari 2025 pukul 08.00 Wita ini mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita".
Wakapolres Luwu Utara, Kompol Andi Muh. Syafei, S.Sos.,MH bertindak sebagai pimpinan apel, didampingi Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP AM Yusuf, SH, dan Komandan Apel IPDA Iqbal Wirawan, S.Sos.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda dan stakeholder terkait, termasuk Ketua DPRD Luwu Utara, Hakim Pengadilan Negeri Masamba, Kasi Pidum Kejari Luwu Utara, serta perwakilan dari Satpol PP, Samsat, Jasa Raharja, TNI, dan instansi lainnya.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, SIK,MH.,M.Tr.Opsla melalui Wakapolres Luwu Utara menyampaikan operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Luwu Utara dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kelancaran operasi ini guna menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
Dalam amanat yang disampaikan Wakapolres Luwu Utara, Kapolda Sulawesi Selatan menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Pallawa 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya serentak di seluruh Indonesia dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, terutama menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1446 H.
"Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dengan didukung tindakan penegakan hukum menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta teguran simpatik," ujar Wakapolres dalam sambutannya.
Sasaran operasi ini mencakup berbagai bentuk potensi gangguan yang dapat menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Enam pelanggaran prioritas yang akan ditindak dalam operasi ini antara lain penggunaan knalpot tidak standar, kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan, penggunaan sirine dan rotator yang tidak pada tempatnya, pelanggaran penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), serta penggunaan kendaraan pribadi untuk angkutan umum secara ilegal.
Dalam pelaksanaan operasi ini, seluruh personel yang terlibat diingatkan untuk mengutamakan keselamatan, menjalankan tugas secara profesional, dan menjaga citra baik kepolisian. Dengan apel gelar pasukan ini, diharapkan Operasi Keselamatan Pallawa 2025 dapat berjalan dengan sukses dan efektif dalam menciptakan ketertiban serta keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat Luwu Utara dan sekitarnya. (jun/rhm)