THR dan Gaji 13 Pemkot Palopo Siap Dicairkan

  • Bagikan
Raodahtul Jannah, S.Sos Kepala BPKAD Kota Palopo

Kepala BPKAD: Tinggal Tunggu Juknis

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Aparatur Sipil Negara (ASN) sempat dibuat khawatir dengan adanya wacana gaji 13 dan THR tidak dibayarkan tahun 2025 ini. Namun, kekhawatiran itu akhirnya terjawab sudah, dimana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan tegas mengatakan sudah dianggarkan.

Bagi pemerintah daerah, ini adalah angin segar di tengah daya beli dan perekonomian yang sedang melambat. Pemda di Luwu Raya mengaku jika pembayaran gaji 13 dan THR kepada ribuan ASN sudah siap dicairkan. Tinggal menunggu petunjuk teknis dari Menkeu.

Seperti disampaikan Kepala BPKAD Kota Palopo, Hj Raodahtul Jannah, S.Sos. Dihubungi Palopo Pos, Hj Raodatul Jannah menyampaikan anggaran gaji 13 dan THR sudah siap dan tinggal menunggu juknis pusat.
Soal kapan itu semua tergantung petunjuk teknisnya nanti.

Untuk pembayaran Gaji 13 dan THR Kota Palopo, masing-masing dianggarkan sebesar Rp23 miliar. Sehingga total ada Rp46 miliar yang akan dicairkan tahun 2025 ini.
Melihat tahun sebelumnya, pencairan Gaji 13 biasanya dilakukan saat memasuki Tahun Ajaran Baru Sekolah yakni Juni. Sedangkan THR ASN ini paling cepat pada H-10 lebaran, atau paling lambat setelah Hari Raya Idulfitri awal Maret 2025.

Diberitakan sebelumnya, meskipun Presiden Prabowo memerintahkan kementerian/lembaga dan daerah melakukan efisiensi anggaran, tetapi soal kesejahteraan bagi pegawai pemerintahan tetap nomor satu.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa THR dan gaji ke-13 ASN sedang diproses oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan sudah dianggarkan.
Meskipun pemerintah telah menginstruksikan pemangkasan anggaran di beberapa instansi, Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, menjamin bahwa belanja pegawai, termasuk gaji ke-13 dan THR ASN, tidak termasuk dalam efisiensi.

“Menteri Keuangan sudah memberikan pernyataan bahwa efisiensi yang disampaikan oleh Presiden tidak mencakup belanja pegawai. Gaji pegawai bukan bagian yang akan diefisienkan,” ujar Hasan di Jakarta, Jumat (7/2).(idr)

  • Bagikan