Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, dan Menteri Pertanian dan Kehutanan Republik Turki, İbrahim Yumaklı resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk meningkatkan kerja sama di bidang pertanian.
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk meningkatkan kerja sama di bidang pertanian.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, dan Menteri Pertanian dan Kehutanan Republik Turki, İbrahim Yumaklı, sebagai langkah strategis mendorong ekspor berbagai komoditas pertanian unggulan kedua negara.
Melalui MoU ini, kedua negara sepakat memperkuat kerja sama di berbagai sektor pertanian, termasuk produksi tanaman, perlindungan tanaman, peternakan, kesehatan hewan, serta pengolahan pangan dan pakan.
Komoditas yang menjadi fokus kerja sama ekspor meliputi kopi, kelapa sawit, karet, rempah-rempah (seperti lada, pala, dan kayu manis), teh, kakao, buah tropis (seperti mangga, nanas, dan pisang), serta produk peternakan seperti unggas dan daging olahan dari Indonesia.
Sementara itu, gandum menjadi salah satu komoditas utama yang akan diekspor dari Turki ke Indonesia untuk mendukung kebutuhan pangan nasional.
“Kerja sama ini membuka peluang besar bagi peningkatan ekspor komoditas pertanian Indonesia ke Turki, seiring dengan meningkatnya permintaan pasar internasional terhadap produk-produk pertanian berkualitas dari Indonesia,” ujar Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, dalam keterangan resminya.
Selain mendorong ekspor, kerja sama ini juga mencakup pengembangan teknologi pertanian, pertukaran informasi, pelatihan teknis, penelitian bersama, serta penerapan pertanian cerdas berbasis digital (smart agriculture).
Kedua negara juga sepakat membentuk Komite Pengarah untuk memantau pelaksanaan kerja sama secara efektif dan berkelanjutan.
“Turki merupakan mitra strategis Indonesia di kawasan Eropa dan Asia Barat. Melalui kemitraan ini, kita berharap dapat meningkatkan nilai tambah produk pertanian Indonesia di pasar global,” tambah Mentan Amran.
Selain itu Mentan Amran menyampaikan bahwa kerja sama ini akan membuka peluang baru bagi kedua negara dalam memperkuat ketahanan pangan dan pengembangan sektor pertanian yang berkelanjutan.
MoU ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak. Langkah ini diharapkan menjadi pendorong utama dalam memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing produk pertanian Indonesia dan Turki di kancah internasional.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan menyaksikan secara langsung Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Pertanian dan Kehutanan İbrahim Yumakli menandatangani Memorandum of Understanding kerja sama kedua negara di Istana Bogor, Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/2/2025).
Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Turki menyepakati 13 poin kerja sama dengan penandatanganan dokumen kerja sama oleh masing-masing pejabat tinggi sebagai bukti kemitraan solid antara dua negara. (*)