Pelaku Pembusuran Dibebaskan

  • Bagikan
Para korban pembusuran di Kota Palopo dalam kurun waktu November-Desember 2025 lalu.--ft: dokumen--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BOTING-- Kasusnya meresahkan satu kota. Perbuatannya sangat berbahaya, bisa menyebabkan kehilangan nyawa. Tapi oleh Aparat Penegak Hukum (APH), peristiwa pembusuran yang heboh pada Desember 2024 lalu, dianggap peristiwa biasa.

Buktinya, dari dua terduga pelaku yang ditangkap, satu disetop kasusnya di kepolisian. Dan satunya lanjut ke kejaksaan. Namun itupun diversi, diselesaikan secara musyawarah.

"Diversi. Sudah ada penetapannya dari pengadilan. Yang diversi cuma MFF, untuk MA belum ada SPDPnya," kata Kasi Pidum Kejari Palopo, Koharuddin saat dikonfirmasi Palopo Pos, Senin, 10 Februari 2025 lalu.

Adapun dua terduga pelaku pembusuran yang ditangkap yakni lelaki berinisial MFF (18), status pelajar, warga Kecamatan Bara Palopo. Dan MA (16), pengangguran, warga Kecamatan Ponrang Kabupaten Luwu.

Perkara MA tidak dilanjutkan ke kejaksaan. Sedang MFF dilanjutkan ke jaksa (P21). Namun dilakukan diversi atau penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana di pihak Jaksa.

Dilansir sebelumnya, beredar pesan melalui aplikasi WhatsApp (WA) Kamis, 12 Desember 2024. Warga diimbau agar jangan lewat di Jl. Cakalang, Palopo di atas jam 12 tengah malam. Pasalnya, wilayah itu lagi marak pembusuran.

Kejadian ini membuat Jl. Cakalang (sekarang Jl. Andi Tenriadjeng) mencekam saat tengah malam. Masyarakat waspada dan enggan keluar rumah pada malam hari. Kami sangat resah dan takut keluar malam karena banyak kasus pembusuran. Pendapatan kami juga menurun karena tidak berani bekerja pada malam hari, ujar Abdul, pengojek online.

Penelusuran Palopo Pos, sejak akhir November 2024, sudah ada empat korban pembusuran di Jl. Cakalang. Kejadian pertama pada 30 November 2024. Kedua pada 2 Desember 2024 lalu. Korbannya dua orang, salah satunya Deril (25), warga sekitar.

Kamis, 12 Desember 2024, beredar info bahwa ada dua korban tambahan akibat pembusuran. Sehingga jumlahnya, sudah empat orang.

Terduga pelaku dua orang yakni Muhammad Fahreza Rifki (18) status pelajar, warga Jl. Andi Djemma dan inisial MA (16), warga Kecamatan Ponrang, Luwu. Keduanya berteman dan telah diamankan Polres Palopo. (ikh)

  • Bagikan

Exit mobile version