Anggaran Pemkot Terpangkas Rp24,9 Miliar

  • Bagikan

Kepala BPKAD: Gaji 13 dan THR Sudah Ready, Tinggal Menunggu Juknis Pembayaran

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOTIKKA-- Pemotongan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp600 triliun lebih, berdampak pula ke seluruh daerah, termasuk Palopo. Anggaran Pemkot yang terpangkas mencapai Rp24,9 miliar.

Hal tersebut diungkapkan Pj Wali Kota Palopo, H Firmanza DP yang dikonfirmasi Palopo Pos melalui telepon, Rabu, 12 Februari 2025 kemarin.

Menurutnya, anggaran yang terpangkas yakni Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant (SG) sebesar Rp6.504.111.000 dan dana Alokasi Khusus (DAK) fisik jalan sebanyak Rp18.435.338.000. Total Rp24.939.449.000.

Kepala BPKAD Kota Palopo, Hj Raodahtul Jannah menyampaikan, anggaran gaji 13 dan THR sudah ready dan tinggal menunggu juknis pusat. Soal kapan itu semua tergantung petunjuk teknisnya nanti.

Untuk pembayaran gaji 13 dan THR Kota Palopo, masing-masing dianggarkan sebesar Rp23 miliar. Sehingga total ada Rp46 miliar yang akan dicairkan tahun 2025 ini.

Melihat tahun sebelumnya, pencairan gaji 13 biasanya dilakukan saat memasuki tahun ajaran
baru sekolah yakni Juni. Sedang THR ASN ini paling cepat pada H-10 lebaran, atau paling
lambat setelah Hari Raya Idulfitri awal Maret 2025. (ikh)

Pos Anggaran K/L Dipangkas

  • Alat Tulis Kantor (ATK) 90%.
  • Kegiatan Seremonial 56,9%.
  • Rapat, Seminar, dan Sejenisnya 45%.
  • Perjalanan Dinas 53,9%
  • Jasa Konsultan 45,7%.
  • Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi 40%.
  • Belanja lainnya 59,1%.
  • Sewa Gedung, Kendaraan, dan Peralatan 73,3%.
  • Percetakan dan souvenir 75,9%.
  • Kajian dan analisis 51,5%. (*)
  • Data dari beberapa sumber. (*)
  • Bagikan