Belajar Adab Sebelum Belajar Ilmu Hukum

  • Bagikan

Oleh : Nurdin (Dosen IAIN Palopo)

Baru-baru ini viral di sosial media seorang karyawati PT. Timah, Tbk berinisial DCW, mengolok-olok atau mengejek pegawai honorer yang menggunakan peserta layanan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Hal itu sontak membuat publik bereaksi, mengecam apa yang dilakukan oleh DCW. Dan alhasil, dia diberhentikan dari pekerjaannya. "PT. Timah telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan" kata Anggi Siahaan, Kepala Bidang Komunikasi perusahaan itu.

Di sinilah pentingnya adab kita miliki dalam setiap tindakan. Kata orang bijak,"Setinggi apapun kepandaianmu, ilmumu, kalau Anda tidak mempunyai adab, nilainya nol" seseorang bisa jatuh dalam sekejap, karena tidak beradab.

Bukan hanya peristiwa DCW, tetapi kejadian lain yang sangat memprihatikan dan harusnya tidak terjadi. Seorang penasihat hukum yang mendampingi Razman Nasution di Pengadilan melawan Hotman Paris, berdiri di atas meja dalam ruang sidang.

Perbuatan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap lembaga peradilan, apapun alasannya. Dia bak seorang preman berlindung dalam profesi advokat yang mulia itu. Mestinya, dia memerlihatkan dan memberi contoh bagaimana seharusnya berprilaku di dalam ruang sidang pengadilan. Akibatnya, dia pun dikeluarkan dari keanggotaan advokat.

Penasihat hukum adalah bagian dari penegak hukum yang tergabung dalam Criminal Justice Sistem (CJS), maka tentu pemahamannya terhadap hukum dan penegakannya sudah di luar kepala, termasuk tata tertib dalam ruang sidang.

Akan tetapi, apa yang kita saksikan di layar Televisi berbanding terbalik, dia seperti tidak memahami aturan. Adab di atas ilmu, tidak terkecuali ilmu hukum. Seyogianya, sebelum belajar ilmu hukum belajar lebih dahulu tentang adab.

Demikian apa yang pernah disampaikan oleh Prof. Saldi Isra, bahwa "Ada dua hal yang harus dimiliki oleh seorang sarjana hukum. Pertama, bicara bagus dan kedua, menulis bagus" bicara bagus, kaitannya dengan adab (sopan santun).

Pernyataan Prof. Saldi tidak hanya menyasar pada mereka yang sarjana hukum semata, tetapi pada sarjana disiplin ilmu lainnya. Karena keluasan wawasan seseorang, hakikatnya terlihat dari adabnya. Semakin beradab orang itu, akan semakin tenang dan menghargai orang lain.

Mereka yang beradab paham, bahwa ilmu yang dimilikinya tidak lebih hanyalah seujung kuku. Tuhan memberikan ilmu, tidak diberikan melainkan hanya sedikit. "Wa ma utitum minal ilmi illa qalila" (kamu tidak diberi pengetahuan kecuali hanya sedikit) begitu firman Allah Swt dalam surah al-Isra' ayat 85.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version