- Diduga Peras Warga Puluhan Juta
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA -- Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap enam wartawan gadungan atau bodrek terkait kasus dugaan pemerasan.
"Kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan," kata Panit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Fanni Athar Hidayat saat dikonfirmasi, Rabu (12/2) dilansir dari CNNIndonesia.com.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial SA (43) yang mengaku telah diperas sebesar Rp10 juta oleh para pelaku.
Dalam aksinya, para pelaku mengaku sebagai wartawan dan berjaga di hotel-hotel yang ada di wilayah Jakarta.
Para pelaku ini mengintai orang-orang yang keluar dari dalam hotel dan kemudian menjadikan mereka sebagai target sasaran aksi pemerasan.
"Modus mengaku sebagai wartawan dan stay di hotel yang ada di daerah wilayah Jakarta. Kemudian ada korban yang keluar dari hotel dan diikutinya kemudian ketika sampai rumah, korban diperas puluhan juta rupiah," tutur Fanni.
Fanni menyampaikan keenam pelaku tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut, Fanni mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban pemerasan dengan modus serupa.
"Imbauan bagi masyarakat yang ada di wilayah Jakarta dan sekitarnya, apabila ada kasus yang seperti ini lagi, untuk segera melaporkan ke kepolisian terdekat," pungkas dia.(int/idr)