Pelaku Curanmor (duduk disamping barang bukti) usai ditangkap di rumah kontrakannya oleh Resmob Polres Palopo dan Unit Reskrim Polsek Waru
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Seorang sales jual alat cukur keliling di Kota Palopo diciduk jajaran Polres Palopo di rumah kontrakannya lantaran curi sepeda motor warga, Rabu, 12 Februari 2025 malam.
Pelaku, Dandi Tangkelayuk (23) alias Dandi warga Jl. Hriteg, Desa Ketekesu, Kecamatan Rinding Batu, Kabupaten Toraja Utara.
Dia ditangkap sekira pukul 23.00 Wita di kontraoannya Jl. Anggrek, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara oleh Unit Reskrim Polsek Wara Utara dibackup Tim Resmob Polres Palopo.
Kasus tersebut ditangani Polsek Wara Utara (Waru).
Kapolsek Waru, IPDA Sadidi Saad yang dikonfirmasi, menjelaskan, peristiwa pencurian sepeda motor (Curanmor) itu terjadi pada Rabu (12/2/2025) sekira pukul 17.00 Wita di Perumahan Amelia Garden Jl. Nasution, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Wara Utara.
Korban, Nurlia (53) pengurus ruma tangga, warga Perumahan Amelia Garden.
Kronologis kejadian, korban pulang dari pasar dan tiba di rumahnya, dia memarkir sepeda motor NMAX warna hitamnya di depan rumah dengan kondisi kunci sepeda motor masih melengket. Kemudian masuk ke dalam rumah.
Berselang beberapa menit, pelaku yang sejak awal keliling di kompleks dan mengetahui sepeda motor yang parkir dalam kondisi kunci kontak masih terpasang, itu segerah mengeksekusi targetnya.
"Pelaku ini sales keliling dari salah satu perusahaan barang campuran di Palopo. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sempat ditanya oleh salah sorang warga kompleks yang curiga karena gerak geriknya berulang kali mengelilingi kompleks. Saat ditanya oleh warga, pelaku berpura- pura mencari rumah temannya. Setelah itu, pelaku lanjutkan perjalanan dan warga itu juga kembali ke dalam rumah. Dan ternyata setelah ditinggalkan, saat itu juga pelaku melancarkan aksinya mengambil sepeda motor korban. Beruntung aksinya itu terekam kamera CCTV, sehingga membantu mempercepat penyelidikan dilakukan anggota hingga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan,"jelas Sadidi.
Saat ini pelalu telah diamankan di seluruh tahanan Mako Polsek Waru untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara barang bukti yang sempat disimpan pelaku di rumah kontrakannya, itu dititip sementara di Polres.
Pelaku yang sempat bertatap muka dengan korban di Polsek Waru, di balik jeruji besi itu, dia hanya bisa memperlihatkan wajahnya yang lesu seolah dengan keadaan.
Selain itu, korban juga mengaku bekerja sebagai sales magang di salah satu perusahaan barang campuran yang berkantor di Jl. Anggrek.
"Jualan alat cukur dengan kanebo pak," ucap Dandi di balik jeruji.(Riawan)